Pemkab Gowa melakukan penandatanganan dua nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa di Baruga Tinggimae Rumah Jabatan Bupati Gowa, Senin (16/9/2019)

Pemkab Gowa Teken MoU dengan Kejari

Senin, 16 September 2019 | 22:02 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melakukan penandatanganan dua nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa di Baruga Tinggimae Rumah Jabatan Bupati Gowa, Senin (16/9/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Muhammad Basjar Rifai mengatakan, kerjasama tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang akan dihadapi oleh Pemkab Gowa jika terjadi dikemudian hari, begitupun dengan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk melakukan pendampingan terhadap proyek strategis Pemkab Gowa.

“Salah satu bantuan hukum yang kita berikan baik yang dilaksanakan melalui pengadilan maupun di luar pengadilan yaitu bisa mengajukan kita sebagai pengacara negara. Artinya apabila Pemkab Gowa digugat maupun digugat oleh pihak ketiga secara perdata kami boleh ditunjuk sebagai pengacara negara,” jelasnya.

Dengan demikian, kata Basjar, pengacara negara dari kejaksaan tersebut bertindak sebagai mediator, negosiator dan fasilitator dalam menyelesaikan masalah atau sengketa perdata. Kendati demikian, dalam pemberian bantuan hukum, kejaksaan tidak jalan sendiri namun pihak yang terlibat dalam masalah dapat juga menugaskan staf atau biro hukumnya bekerja bersama jaksa pengacara negara untuk menyelesaikan masalah.

Olehnya itu, ia berharap, Kejaksaan bisa diikutsertakan dalam menentukan proyek strategis untuk tahun 2020 mendatang, untuk membantu Pemkab Gowa jika terjadi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. “Semoga kerjasama ini bisa berjalan dengan baik, dan kami bisa dilibatkan dalam pembangunan Pemkab Gowa,” harap Basjar.

Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengaku, MoU tersebut merupakan sebuah program sangat baik khususnya bagi para pengambil keputusan, para pengguna anggaran dalam menjalankan program-program yang selama ini berjalan di wilayah Kabupaten Gowa.

Selain itu, dengan adanya pendampingan TP4D tersebut dari Kejari, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai dengan laporan pertanggungjawaban didampingi oleh TP4D tersebut.

“Tentu sangat bersyukur, sehingga para pimpinan SKPD tidak ragu lagi dalam mengambil keputusan, beban atau kesalahan tidak lagi terjadi kalau kita mendapatkan pendampingan,” ungkapnya.

Olehnya itu, ia juga berharap, dengan adanya MoU tersebut semua pekerjaan bisa berjalan dengan baik dan TP4D langsung terjun ke lapangan melakukan pendampingan, agar para pelaksana tidak lagi bermain-main dalam melakukan pekerjaannya.

 ” Yang jelas apa yang kita inginkan adalah pekerjaan bisa baik sesuai dengan spec yang insya Allah akan bermanfaat bagi seluruh masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Gowa,” harap orang nomor satu di Gowa tersebut.

Sekadar diketahui penandatanganan MoU turut disaksikan Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Sekda Gowa, Muchlis, dan Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.(*)