2,5 Tahun Pertama, Ketua Komisi di DPRD Makassar Dijabat Parpol Pemenang

Selasa, 17 September 2019 | 16:04 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pimpinan sementara DPRD Makassar bersama sembilan fraksi menyepakati alat kelengkapan dewan (AKD), khususnya Ketua Komisi, dibagi seperdua periode atau 2,5 tahun.

Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali mengaku sedikit lega lantaran penyusunan AKD tanpa harus ada riak. Ketua komisi kata dia, tinggal menunggu diparipurnakan.

pt-vale-indonesia

Ara, sapaan karibnya menyebutkan, anggota dewan yang akan mengisi ketua komisi akan ditempati oleh partai pemenang pemilu pertama sampai keempat. Diketahui, partai pemenang di DPRD Makassar adalah Partai Nasdem (6), Demokrat (6), PDIP (6), dan Golkar (5).

“2,5 tahun pertama jabatan ketua komisi akan ditempati masing-masing partai pemenang yang saat ini mendapat unsur pimpinan DPRD,” katanya.

Kemudian, 2,5 tahun terakhir, posisi ketua komisi kembali berganti. Giliran pemenang kelima atau setelah Partai Golkar dan seterusnya akan menempati posisi ketua.

“Kita sepakat bahwa ini adalah proporsional keadilan. Semuanya mendapat, kita bagi rata,” jelasnya.

Agar kesepakatan tidak dilanggar, poin pembagian 2,5 tahun akan dituangkan dalam tata tertib DPRD nanti. “Dituangkan dalam tatib dan diparipurnakan, sehingga bersifat mengikat,” jelasnya.

Ketua Sementara DPRD Makassar, Rudianto Lallo mengungkapkan, semua pimpinan partai/fraksi memahami bahwa DPRD adalah institusi penyelenggara pemerintahan daerah dan memahami lembaga DPRD lembaga kolektif kologial.

“Kami sudah bersepakat bahwa penyusunan AKD berdasarkan suara terbesar dalam pileg kemarin,” jelas politikus Partai Nasdem itu.(*)


BACA JUGA