FOTO: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Irman Yasin Limpo/Mirsan/GOSULSEL.COM

Soal Perintah Mundur NA ke None, Kemendagri: Jangan Terburu-buru

Rabu, 18 September 2019 | 12:31 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara terkait perintah Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah yang meminta ASN Pemprov Sulsel yang ingin maju dalam Pilkada serentak 2020 untuk segera mengundurkan diri secepatnya.

Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan pengunduran diri bagi PNS yang mau maju di Pilkada baru dilakukan setelah penetapan calon oleh KPU. 

pt-vale-indonesia

“Ataupun sudah mendeklarasikan diri maju. Nanti setelah itu, baru bikin surat pengunduran diri. Jangan terlalu terburu-buru,” kata Akmal.

Surat Keputusan pengunduran diri sendiri, kata Akmal bukan di Kemendagri tetapi dari Badan Kepegawaian Nasional. Kemendagri hanya memberikan surat keterangan yang bersangkutan telah diberhentikan. Namun, ia menegaskan untuk ASN untuk bisa mengundurkan diri jika sudah yakin akan maju. 

Hal ini menurut Akmal agar kualitas pelayanan publik tetap terjaga. “Kalau mundur, setidaknya posisi yang ditinggalkan bisa diisi dengan pejabat tetap. Jadi tidak mengambang,” tukasnya. 

Diketahui, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15/2019 telah keluar, berdasarkan PKPU itu, Pilkada akan digelar pada 23 September 2020 secara serentak di  270 daerah. Sementara, pendaftaran menjadi paslon sendiri akan dimulai pada 16-18 Juni 2020.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah meminta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Litbangda) Pemprov Sulsel Irman Yasin Limpo mengundurkan diri lebih cepat. Diketahui, Irman akan maju pada Pemilihan Wali Kota Makassar 2020. 

Nurdin mengatakan siapapun PNS yang ingin maju pada Pilkada 2020 harus mengundurkan diri lebih cepat. “Harus mundur lebih cepat dong. Lebih bagus mundur,” kata Nurdin. 

Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu mengatakan, pengunduran diri bisa lebih cepat dilakukan agar fokus menatap Pilkada. Selain itu, tidak terbebani beban kerja dengan statusnya yang masih kepala badan.(*)


BACA JUGA