Dua biduan bernyanyi sambil berjoget mengenakan seragam Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan rok mini di atas lutut

Viral! Dua Biduan Orkes Dangdut di Gowa Joget Kenakan Seragam SMA

Senin, 23 September 2019 | 23:34 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Dua biduan orkes dangdut di Kabupaten Gowa memperlihatkan aksi tidak terpuji. Pasalnya, kedua biduan tersebut bernyanyi sambil berjoget mengenakan seragam Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan rok mini di atas lutut.

Foto yang diunggah salah satu media sosial Facebook tersebut memperlihatkan dua biduan yang tengah bernyanyi mengenakan seragam SMA lengkap dengan lambang Osis dengan rok pendek.

pt-vale-indonesia

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bontoala, Muh Yusuf Muin mengaku, tidak mengetahui kejadian tersebut. Bahkan dirinya mengakui kaget dengan  aksi panggung yang menurutnya sudah mencoreng dunia pendidikan dan mencoreng nama Desa Bontoala sendiri. 

“Saya kaget dan penampilannya mengejutkan, keterlaluan memang penampilannya kalau saya lihat dari foto tersebut. Saya juga tidak tahu kejadiannya. Semalam saya ke pesta seorang warga di Dusun Manyampa, jadi tidak mengetahui adanya aktivitas orkes tersebut. Ini tentu mencoreng nama Desa Bontoala sendiri,”  kata Yusuf.

Bahkan menurut Yusuf, jika penyelenggara yang menghadirkan orkes tersebut tidak mengantongi izin dari Bhabinsa, Bhabinkamtibmas maupun kepada aparat Desa. 

“Setelah saya konfirmasi kepada Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas ternyata memang dia tidak ada izinnya. Saya koordinasi untuk melihat daftar surat pengantar memang tidak ada izinnya dari desa,”ungkapnya. 

Olehnya itu, Yusuf juga mengimbau kepada Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melarang setiap orkes yang tampil dengan pakaian tidak senonoh di Desa Bontoala. 

Yusuf pun berharap dengan adanya pemberitaan ini, semoga pihak Polsek Pallangga bisa memanggil pemilik elekton dan pembuat keramaian tanpa izin untuk ditindaklanjuti. 

“Harapan saya, mudah-mudahan dengan pemberitaan ini Pak Kapolsek bisa memanggil pemilik elekton dan yang buat keramaian. Bila perlu dilaporkan saja mereka ke Polsek untuk ditindaklanjuti ini yang punya elekton dan yang buat keramaian tanpa izin,” tandasnya.(*)