Kepala Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Selatan, Ilham A. Gazaling saat menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) tingkat kecamatan se-Kota Makassar, yang dilaksanakan pada Rabu (25/9/2019) di Hotel D'Maleo Makassar/FOTO/MIRSAN

Kadis DPPPA Sulsel Ajak P2TP2A Makassar Terus Bersinergi

Rabu, 25 September 2019 | 13:35 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Peningkatan kualitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perlindungan terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi isu strategis dalam perencanaan kegiatan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal ini dikemukakan Kepala Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Selatan, Ilham A. Gazaling saat menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) tingkat kecamatan se-Kota Makassar, yang dilaksanakan pada Rabu (25/9/2019) di Hotel D’Maleo Makassar.

pt-vale-indonesia

Ilham mengatakan, P2TP2A merupakan lembaga yang sangat penting dalam penanganan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Melalui P2TP2A diharapkan mereka yang menjadi korban tidak saja mendapat bantuan dari sisi hukum, tapi juga dapat memulihkan kondisi psikologis mereka,” jelasnya.

Khusus di Kota Makassar, lanjut Ilham, P2TP2A yang ada memiliki peran yang sangat strategis. Olehnya, dia berharap agar P2TP2A yang ada di Makassar bisa menjadi mitra Pemerintah
Provinsi.

“Karena posisinya di ibukota provinsi dan tentunya menjadi daerah rawan terjadi tidak kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) dilihat dari kondisi Kota Makassar sebagai daerah transit (persinggahan) baik melalui darat, pelabuhan serta bandara,” terangnya.

Untuk itu, menurut Ilham, ada beberapa kegiatan yang dapat disinergikan antara P2TP2A Provinsi dan Kota Makassar. Misalnya untuk pencegahan, dapat dilakukan sharing informasi dan data terkait kasus kekerasan perempuan dan anak, sosialisasi dan KIE, advokasi dan fasilitasi pencegahan, pengkajian isu pencegahan kekerasan perempuan & anak.

“Termasuk pelatihan SDM P2TP2A dan mendorong partisipasi masyarakat dan komunitas dalam upaya pencegahan kekerasan perempuan dan anak,” ungkapnya.

Selain itu, terkait dengan penanganan kasus, Ilham menyebut dapat dilakukan pencatatan kasus yang terjadi. “Memberikan pendampingan kepada korban di berbagai tahapan penanganan kasus, fasilitasi untuk mendapatkan bantuan peningkatan kesejahteraan korban dalam tahapan pemberdayaan dan memperkuat layanan rujukan Provinsi,” ungkap Ilham.

Hal yang menurut Ilham tak kalah penting untuk terus dilakukan adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam membudayakan lingkungan bebas kekerasan.

“Kegiatan-kegiatan seperti penyampaian informasi, kampanye dan pemahaman tentang kesetaraan dan keadilan gender, anti-diskriminasi, Stop KDRT dan stop Bullying harus terus digalakkan. Sehingga, kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa kita hentikan,” tegasnya. (*)