FOTO: Salah satu peserta aksi unjuk rasa membentang peraga yang berisi kritikan kepada oknum polisi brutal/Kamis, 26 September 2019/Asmaun/GOSULSEL.COM
#

Protes Aksi Brutal Oknum Polisi, Jurnalis Bantaeng Desak Kapolri Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Kamis, 26 September 2019 | 15:09 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

BANTAENG, GOSULSEL.COM – Dengan menggunakan kostum hitam, puluhan awak media yang mengatas namakan diri Gabungan Jurnalis Bantaeng (GJB) menggelar aksi di Mapolres Bantaeng Jalan Sungai Bialo, Kamis (26/9/2019).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas terhadap kekerasan yang dialami 3 Jurnalis dalam melaksanakan tugas saat terjadi unjuk rasa di DPRD Sulsel beberapa hari lalu.

pt-vale-indonesia

Aksi para Jurnalis di tandai dengan tabur bunga di gerbang Mapolres Bantaeng. Aksi tabur bunga ini dilakukan sebagai simbol matinya demokrasi di negeri ini. Selain itu sebagai bentuk protes dan kecaman terhadap oknum aparat kepolisian yang melakukan aksi premanisme atau brutal kepada Wartawan.

Koordinator aksi, Alimin Daeng Sarro, mengatakan, penyampaian aspirasi ini dilakukan para awak media yang ada di Nutta Toa ini merupakan bemtuk empati kepada seaama rekan Jurnalis yang mengalami kekerasan saat bertugas di DPRD Sulsel.

“Mereka adalah rekan satu profesi dan saudara kita. Ketika satu tersakiti maka otomatis yang lain pasti merasakan. Apalagi dalam menjalankan tugas para waryawan dilindungi UU Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers,” terang Alimin.

Untuk itu, Jurnalis Bantaeng dalam pernyataan sikapnya mendesak Kapolri mengusut tuntas dan menindak tegas oknum polisi pelaku tindak kekerasan. Kapolri Tito Karnavian untuk meminta maaf secara terbuka dan disiarkan melalui media massa.

“Diminta Polres di jajaran Polda Sulsel khususnya Polres Bantaeng untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda dimatikannya kebebasan Pers Indonesia atas tindakan arogansi oknum Polisi,” kata Sidiq, Jurnalis Radar Selatan.

Karena Kapolres Bantaeng, AKBP Adib Rojikan dan sejumlah perwira lainnya tidak berada di tempat, akhirnya pernyataan sikap Jurnalis Butta Toa ini hanya diterima Kabag Sumda Polres, AKP Kuswanto. (*)