Sekda Kabupaten Gowa, H. Muchlis mengajak masyarakat menjaga warisan budaya. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber pada dialog budaya di Gedung D’Bollo, Jalan Tumanurung, Sabtu (28/9/2019)

Sekda Gowa Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya Lokal

Sabtu, 28 September 2019 | 21:48 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, H. Muchlis mengajak masyarakat menjaga warisan budaya. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber pada dialog budaya di Gedung D’Bollo, Jalan Tumanurung, Sabtu (28/9/2019).

Dialog tersebut digelar oleh Yayasan Budaya Bugis Makassar (YBBM) yang merupakan lembaga pengkajian di bidang sosial budaya (social cultural).

pt-vale-indonesia

Menurut H. Muchlis salah satu warisan budaya kebanggaan masyarakat Kabupaten Gowa dan Bugis Makassar yaitu huruf Lontara.

“Mengajak seluruh elemen masyarakat agar terus menjaga warisan budaya yang dimiliki. Salah satunya huruf lontara yang menjadi kebanggaan masyarakat Gowa dan Bugis-Makassar,” ujar H. Muchlis.

Ia menjelaskan, dalam huruf lontara tersebut mengandung makna mendalam. Secara filosofi huruf lontara memiliki keunikan bentuk, sementara untuk teknis penulisan aksara lontara mengandung makna mendalam. 

Menurutnya, huruf lontara tidak mengenal garis melengkung atau garis bengkok. Hanya ada garis lurus ke atas dan garis lurus ke bawah. Kemudian pada pertemuan kedua garis lurus tersebut terdapat patahan. 

“Makna yang tergambar pada huruf lontara ini merupakan perwujudan dari karakter orang Gowa ataupun Bugis-Makassar yakni mencintai kejujuran, serta menjunjung tinggi kebenaran sesuai semboyan garis lurus tersebut yang berarti lebih baik patah dari pada bengkok,” katanya. 

Ia pun mengaku bangga dialog tersebut dapat digelar, karena dalam pertemuan seluruh pihak dapat melahirkan pemikiran-pemikiran strategis yang akan dijadikan acuan dalam rangka penyusunan kebijakan, strategi dan program-program strategis pembangunan kebudayan di masa yang akan datang. 

Dialog tersebut menghadirkan narasumber, seperti Drs. H. Mallingkai Maknun, Direktur Pengkajian Materi BPIP Dr. Moch Sabri AR, dan pemerhati budaya Ahmad Pidriz Zain. Selain itu dialog tersebut juga turut hadir sejumlah budayawan, seniman, tokoh agama, tokoh kesenian, praktis kebudayaan, akademisi, pemerhati budaya, hingga kalangan pemerintahan.

Sementara di akhir dialog seluruh pihak menyepakati beberapa point penting dalam rangka mempertahankan warisan budaya yang dimiliki Kabupaten Gowa. Di antaranya, penggunaan nama tokoh “Daeng Pamatte” pada salah satu ruas jalan di wilayah Kabupaten Gowa, membuat perda penggunaan huruf lontara yang sifatnya wajib bagi sekolah mulai dari pendidikan usia dini dan penggunaan batik lontara sebagai baju seragam wajib siswa/siswi.(*)


BACA JUGA