Foto Bersama Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh dan Ketua KPU Gowa Muhtar Muis pada Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Gowa dengan Bawaslu dan KPU Kabupaten Gowa di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Minggu (29/9/2019)/JUNAID/GOSULSEL.COM

Pemkab Gowa Serahkan Rp72 Miliar Dana Hibah Pilkada 2020

Minggu, 29 September 2019 | 21:07 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan dana hibah sebesar Rp72 miliar untuk penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang di wilayah Kabupaten Gowa.

Dana hibah tersebut diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa sebesar Rp60.006.006.031 dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa sebesar Rp12.018.430.000.

pt-vale-indonesia

Penyerahan dana hibah tersebut dilakukan langsung Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan kepada Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh dan Ketua KPU Gowa Muhtar Muis pada Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Gowa dengan Bawaslu dan KPU Kabupaten Gowa di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Minggu (29/9/2019).

Bupati Adnan mengatakan, penyerahan dana hibah ini setelah dilakukannya pembahasan dan ekspos secara bersama-sama antara Bawaslu, KPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) sehingga ditemukan anggaran yang disepakati dalam rangka menyelenggarakan pilkada di Kabupaten Gowa. Dana hibah tersebut tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.

“Dengan anggaran ini kita harapkan dapat digunakan sesuai aturannya, sehingga penyelenggara pilkada di tahun mendatang bisa berjalan dengan baik. Bahkan menjadi contoh bagi kabupaten/kota di Sulawesi Selatan,” katanya.

Menurutnya, suksesnya pelaksanaan pilkada bergantung pada bagaimana penyelenggaraan itu berjalan dengan baik dan lancar serta sesuai dengan kaidah dan aturan yang ada.

“Penyelenggaraan yang baik akan melahirkan proses pemilihan yang baik dan pemilihan yang baik akan menciptakan kepemimpinan yang baik, termasuk di Kabupaten Gowa,” jelasnya.

“Saya juga berharap terjalin koordinasi yang baik antara Bawaslu, KPU bersama pemerintah daerah. Sehingga betul-betul kita bisa menjalankan pemilihan kepala daerah di Gowa dengan lancar, aman dan damai,” tambahnya.

Bupati Adnan menegaskan, kesuksesan Pilkada bukan ditentukan pada berapa banyaknya anggaran yang diberikan kepada masing-masing penyelenggara. Tapi suksesnya penyelenggaraan pilkada bergantung dari sumber daya manusianya, bagaimana mereka menjalankan sesuai peran dan fungsinya.

“Dengan anggaran ini kita juga bisa meningkatkan pencegahan-pencegahan melalui sosialisasi agar tidak terjadi praktek-praktek penyelenggaraan yang tidak sesuai prosedur dan aturannya,” tegasnya.(*)


BACA JUGA