Warga menunjuk aktivitas penambangan ilegal di area Sandpocket I, Desa Borisallo, Kecamatan Parangloe, Gowa, Minggu (29/9/2019)/RUSLI/GOSULSEL.COM

Tambang Ilegal Kembali Beroperasi di Area Sandpocket I

Minggu, 29 September 2019 | 21:50 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Rusli - GoCakrawala

GOWA, GOSULSEL.COM– Area Sandpocket I Sungai Jeneberang kembali jadi sasaran penambangan ilegal. Padahal area ini merupakan zona larang penambangan.

Aktivitas penambangan ilegal itu sudah berlangsung beberapa hari. Selain diduga tak memiliki izin, penambangan tersebut juga berlangsung sampai malam hari.

Warga Parangloe, Daeng Lili menyoroti aktivitas penambangan itu. Ia mendesak pihak terkait untuk menertibkan tambang liar tersebut. Jangan melakukan pembiaran.

“Aparat kepolisian dan pihak terkait tak boleh tutup mata. Tambang itu jelas-jelas sudah menyalahi aturan,” desak Daeng Lili, Minggu (29/9/2019).

Menurut Daeng Lili, jika dibiarkan, penambangan di area sandpocket tersebut akan berdampak munculnya bencana baru.

Ia mengemukakan, jebolnya sandpocket 1 dan 2 saat banjir bandang bulan Januari lalu adalah salah satu dampak negatif dari penambangan di area ini. Jaringan irigasi pun ikut terganggu. Alhasil puluhan hektare sawah milik petani di Desa Borisallo mengalami gagal panen.

“Heran juga. Perusda yang punya izin saja sudah setop beroperasi pukul 17.00. Ini tanpa izin malah sampai malam,” sesalnya.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ), Supardji mengakui jika aktivitas penambangan di area sandpocket akan mengganggu stabilitas bangunan. “Bangunan Sandpocket akan cepat rusak dan jebol,” ujar Supardji singkat. (*)