Anggota DPRD Kabupaten Gowa mengikuti orientasi diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel bekerjasama Sekretariat DPRD Gowa di Hotel Almadera Makassar, Senin (30/9/2019)

45 Anggota DPRD Gowa Ikut Orientasi Pendalaman Tugas

Senin, 30 September 2019 | 20:25 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa mengikuti orientasi diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel bekerjasama Sekretariat DPRD Gowa di Hotel Almadera Makassar, Senin (30/9/2019). 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, H. Muchlis yang membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa orientasi dilakukan untuk meberikan pendalam tugas kapad Anggota DPRD Kabupaten Gowa periode 2019-2024.

pt-vale-indonesia

“Orientasi pendalaman tugas anggota DPRD ini memiliki arti yang sangat penting bagi anggota dewan guna mengaktualisasikan peran dan fungsinya dengan berbagai cakupan tugas dan tanggung jawabnya yang sedemikian luas dalam semangat otonomi daerah di berbagai aspek kehidupan pemerintahan dan pembangunan,” ujarnya.

Lanjutnya, hal tersebut sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Di aturan tersebut disebutkan jika DPRD mempunyai fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. 

Selain itu, H. Muchlis juga menyebutkan bahwa anggota DPRD diberikan hak dan kewajiban yaitu mengajukan rancangan perda dan menyampaikan usul dan pendapat sedangkan kewajibannya adalah memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat, menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.

“Orientasi pendalaman tugas ini juga merupakan pencerahan dalam upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesionalisme sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan,” tambahnya.(*)


BACA JUGA