FOTO: Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh pada Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Gowa dengan Bawaslu dan KPU Kabupaten Gowa di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa/Minggu, 29 September 2019/Junaid/GOSULSEL.COM

Pemkab Serahkan Rp12 Miliar Dana Pengawasan Pilkada ke Bawaslu Gowa

Senin, 30 September 2019 | 07:39 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan dana hibah  sebesar Rp12.018.430.000 kepada Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa. Dana hibah yang diserahkan dalam rangka pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang di wilayah Kabupaten Gowa. 

Dana hibah tersebut diserahkan langsung Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan kepada Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh pada Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Gowa dengan Bawaslu dan KPU Kabupaten Gowa di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Minggu (29/9/2019). 

pt-vale-indonesia

Bupati Adnan mengatakan, penyerahan dana hibah tersebut setelah dilakukannya pembahasan dan ekspose secara bersama-sama antara Bawaslu, KPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) sehingga ditemukan anggaran yang disepakati dalam rangka menyelenggarakan pilkada di Kabupaten Gowa. Dana hibah tersebut tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.

“Dengan anggaran ini kita harapkan dapat digunakan sesuai aturannya, sehingga penyelenggara pilkada di tahun mendatang bisa berjalan dengan baik. Bahkan menjadi contoh dmenjadi contoh bagi kabupaten/kota di Sulawesi Selatan,” katanya. 

Menurutnya, suksesnya pelaksanaan pilkada bergantung pada bagaimana penyelenggaraan tersebut berjalan dengan baik dan lancar serta sesuai dengan kaidah dan aturan yang ada. 

Sebab menurutnya, penyelenggaraan yang baik akan melahirkan proses pemilihan yang baik dan pemilihan yang baik akan menciptakan kepemimpinan yang baik, termasuk di Kabupaten Gowa. 

“Saya juga berharap terjalin koordinasi yang baik antara Bawaslu, KPU bersama pemerintah daerah. Sehingga betul-betul kita bisa menjalankan pemilihan kepala daerah di Gowa dengan lancar, aman dan damai,” ujarnya. 

Bupati Adnan menegaskan, kesuksesan Pilkada bukan ditentukan pada berapa banyaknya anggaran yang diberikan kepada masing-masing penyelenggara. Tapi suksesnya penyelenggaraan pilkada bergantung dari sumber daya manusianya, bagaimana mereka menjalankan sesuai peran dan fungsinya. 

“Dengan anggaran ini kita juga bisa meningkatkan pencegahan-pencegahan melalui sosialisasi agar tidak terjadi praktek-praktek penyelenggaraan yang tidak sesuai prosedur dan aturannya,” tegasnya. 

Dengan adanya anggaran tersebut Bupati Adnan juga berharap mampu meningkatkan partisipasi pemilih pada 2020 mendatang. Pasalnya salah satu ukuran keberhasilan pemilu dilihat dari besarnya angka partisipasi pemilihnya. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh mengungkapkan, penyerahan dana hibah tersebut berdasarkan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) 54 dan Keputusan Bawaslu RI tentang kebutuhan dana pengawasan pada Pilkada 2020. 

Samsuar Salah menyebutkan bahwa anggaran hibah tersebut akan digunakan sepenuhnya untuk tahapan pengawasan pada proses Pilkada 2020 nanti. 

“Dana ini akan kita maksimalkan untuk mengawal jalannya pemilihan Bupati Gowa tahun mendatang,” ungkapnya. 

Lanjutnya, adapun penggunaannya untuk menyukseskan seluruh sosialisasi tahapan pengawasan yang diselenggarakan Bawaslu Gowa. Ada tujuh tahapan pengawasan yang akan dilakukan mulai dari pengawasan verifikasi faktual, pengawasan daftar pemilihan tetap, pengawasan saat proses kampanye hingga lainnya. 

“Misalnya, untuk tahun ini pengawasan akan lebih difokuskan kepada aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Kabupaten Gowa, tujuannya agar mereka tidak terlibat banyak pada proses pilkada nantinya,” tambahnya.(*)


BACA JUGA