Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Gowa mengeluarkan surat edaran terkait adanya beberapa komoditi yang positif mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan berupa boraks dan formalin

Temukan Komoditi Mengandung Bahan Berbahaya, Dinas Ketapang Gowa Keluarkan Surat Edaran

Jumat, 04 Oktober 2019 | 09:53 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Gowa mengeluarkan surat edaran terkait adanya beberapa komoditi yang positif mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan berupa boraks dan formalin mengagetkan warga.

Surat bernomor 800/501/DKP tertanggal 01 Oktober 2019. Dalam surat edaran tersebut menyebutkan, ada 10 bahan pangan yang patut diwaspadai. Ke 10 bahan pangan itu adalah apel, tahu, tempe, mie basah, mie kering, bakso, cincau, kerupuk, ikan kering dan empek-empek.

pt-vale-indonesia

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa temuan itu berdasarkan hasil pengujian testing laboratori oleh PT Mutu Agung Lestari Kabupaten Bogor.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Gowa Layla Azis Hamrat mengatakan, surat tersebut berdasarkan hasil uji sampel yang dilakukan pihaknya di bulan Agustus dan September.

“Uji tersebut dilakukan di Pasar Induk Minasa Maupa yang terletak di Kota Sungguminasa,” katanya.

Ia juga menuturkan jika dirunut, sebetulnya para pedagang tersebut tidak bisa dipersalahkan sepenuhnya. Sebab para pedagang hanya menerima barang dari distributor. 

“Karena itu pedagang yang menerima surat edaran dari Dinas Ketahanan Pangan, diminta untuk memperlihatkan kepada distributor dan menolak produk tersebut,” tandasnya.(*)