Kolam retensi banjir (Aquapond) yang dibangun JICA di depan Kantor Gubernur Sulsel

Tiru Pemprov, Pemkot Bangun Kolam Retensi di Hertasning

Kamis, 17 Oktober 2019 | 23:22 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Kolam retensi banjir (Aquapond) yang dibangun JICA di depan Kantor Gubernur Sulsel telah selesai. Kolam dengan kapasitas 1200 meter kubik ini sudah bisa dioperasikan untuk menampung air luapan dari Jl Urip Sumoharjo.

Proyek hasil hibah dari Pemerintah Jepang ini merupakan percontohan penanganan banjir di perkotaan. Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Makassar juga akan membangun Aquapond.

Kepala Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan Aquapond yang dibangun Pemkot Makassar berlokasi di Lapangan Hertasning.

“Kapasitas yang mau dibangun sekitar 2000 meter kubik lebih besar dibandingkan yang di Kantor Gubernur. Tahun depan mulai dibangun,” kata Darmawan, Kamis (17/10/2019).

Pembangunan Aquapond ini untuk mengatasi genangan air di sekitar Jl Hertasning, terutama saat musim hujan. Nantinya air dari jalanan akan dialirkan masuk ke kolam retensi, setelah hujan baru akan dibuang ke saluran air menggunakan pompa.

Khusus Aquapond yang ada di depan Kantor Gubernur Sulsel, Darmawan menyebutkan sudah bisa menampung air. Saat ini, pihak Yamau selaku kontraktor tinggal mengerjakan kelistrikan untuk pompa air.

“Sudah ada aliran listrik yang disiapkan oleh Biro Umum. Pompa ini butuh daya sekitar 6000 Kilovolt. Dalam satu jam, pompa ini bisa mengalirkan air dari Aquapond ke saluran air menuju kanal Pampang,” sebutnya.

Untuk pengoperasian, pihak Yamau akan menyiapkan satu orang pekerja. Pekerja ini akan dikontrak selama setahun untuk mengatur air masuk dan keluar di kolam Aquapond. 

Hanya saja hingga saat ini, kolam yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp19 miliar ini belum diserahkan ke Pemprov Sulsel. Sebab masih menunggu proses penyerahan dari Pemerintah Jepang ke pemerintah pusat, setelah itu baru diserahkan dari pusat ke Pemprov Sulsel.(*)