CPNS Makassar/ist

Ini Kuota CPNS Pemprov Sulsel 2019, Tak Ada Formasi Guru

Jumat, 18 Oktober 2019 | 20:40 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memutuskan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.

Tahun ini untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mendapatkan kuota 195 CPNS. Dari rincian kuota yang dikeluarkan, tak ada formasi atau jabatan tenaga pendidikan atau guru.

Formasi CPNS Pemprov Sulsel terdiri atas, tenaga kesehatan 77 kuota dan tenaga teknis 118 kuota. Kuota ini terbuka mulai jenjang pendidikan sarjana, diploma hingga Sekolah Pertanian Menegah Atas (SPP).

Di sektor kesehatan, peneromaan terbanyak dibuka untuk tenaga perawat (D-III Keperawatan) 47 kuota. Sementara tenaga teknis, penerimaan terbesar dibuka untuk tenaga ahli pertama pengendali organisme penggangu tumbuhan (S-1 hama dan penyakit tumbuhan/agroteknologi/agronom).

Khusus untuk lulusan SMK Pertanian atau SPP dibukan 20 kuota untuk jabatan pemula pengendali organisme penggangu tumbuhan.

Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah mengatakan tahun ini formasi CPNS Pemprov Sulsel memang didominasi tenaga teknis.

“Kita mau 80 persen tenaga teknis, bukan lagi tenaga administrasi,” kata Nurdin ditemui di Rujab Gubernur Sulsel, Jumat (18/10/2019).

NA menyebutkan khusus tenaga pendidikan akan dibuka melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Tak hanya itu, Pemprov Sulsel juga akan melakukan evaluasi terhadap tenaga kontrak atau honorer guru.

“Bayangkan untuk bayar honorer itu anggarannya besar sekali, makanya kita mau buat analisis kebutuhan dulu. Jangan sampai APBD kita habis hanya untuk bayar gaji,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov Sulsel mengusulkan sebanyak 543 kuota formasi untuk tahun 2019. Sesuai surat Pemprov Sulsel bernomor: 800/3828/BKD yang ditandatangani Gubernur Sulsel, rincian formasi kebutuhan ASN 2019 khusus CPNS sebanyak 241 formasi dan PPPK 302 formasi.(*)