Blanko KTP-el Langka, Kadis Dukcapil Makassar Prioritaskan Hal Mendesak
MAKASSAR, GOSULSEL.COM–Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar Aryati Puspasari Abady menyampaikan saat ini blanko KTP-el diprioritaskan bagi kebutuhan yang mendesak.
Langkah itu diambil menyusul terbitnya surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI tertanggal 26 Agustus 2019 yang menyampaikan ketersediaan blanko KTP-el yang sangat terbatas agar diprioritaskan untuk hal-hal mendesak dan perekaman baru.
“Hal mendesak seperti ingin berangkat ke luar negeri yang pengurusan dokumennnya harus melampirkan KTP-el, pengurusan BPJS, kebutuhan berobat (sakit), dan kebutuhan sekolah kedinasan dengan catatan jika blanko masih tersedia. Suket tetap berlaku dan diakui,” terangnya. Sabtu (19/10/2019)
Diakui Kadis Puspa, saat ini Makassar juga mengalami kelangkaan blanko KTP-el seperti halnya yang terjadi di kabupaten dan kota lainnya di Indonesia.
September lalu, Dinas Dukcapil Makassar menerima distribusi blanko KTP-el dari Ditjen Dukcapil Kemendagri RI. Hanya saja peruntukannya diprioritaskan bagi hal-hal yang mendesak dan perekaman baru.
Pencetakan untuk pengganti KTP-el yang rusak, hilang, penggantian elemen data diterbitkan Surat keterangan pengganti tanda identitas (Suket) sesuai pasal 59 ayat 2 huruf m dan putusan MK tanggal 26 Maret 2019.
Saat ini jumlah pemegang Suket di Makassar mencapai 20 ribu jiwa, dan setiap harinya ada ratusan warga yang mendapatkan pelayanan perekaman KTP-el maupun penerbitan Suket di loket-loket resmi Dinas Dukcapil Kota Makassar.
Kadis Aryati Puspasari Abady telah melaporkan kondisi ini ke pemerintah pusat agar mendapatkan penambahan blanko KTP-el untuk menutupi kebutuhan warga Makassar atas terbitnya KTP-el. (*)