TAPD Kabupaten Maros pada pembahasan terakhir mengenai besaran nilai anggaran Pilkada 2020 bersama Bawaslu Maros yang dilakukan di ruangan Asisten 3 Pemda Maros, Rabu 30 Oktober 2019 kemarin
#

Pemda Maros Sepakati Anggaran Pilkada 2020 Senilai Rp11,426 M

Kamis, 31 Oktober 2019 | 10:28 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM — Setelah melalui beberapa kali revisi, Tim Anggaran Pemeritah Daerah (TAPD) Kabupaten Maros akhirnya menyepakati besaran nilai anggaran Pilkada 2020 bersama Bawaslu Maros pada pembahasan terakhir yang dilakukan di ruangan Asisten 3 Pemda Maros, Rabu 30 Oktober 2019 kemarin. 

Setelah melakukan pembahasan rasionalisasi anggaran bersama, dari 15 M yang diajukan oleh Bawaslu Kabupaten Maros, dilakukan penyesuaian dan disepakati anggaran hibah Pilkada 2020 di angka Rp11,426 miliar.

pt-vale-indonesia

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengungkapkan bahwa besaran nilai anggaran yang disepakati tersebut memiliki beberapa item tambahan yang mesti disiapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros.

“Kita telah sepakati besaran nilai anggaran yakni Rp11,426 M dengan beberapa catatan diantaranya, mobil operasional Gakkumdu, aula pelatihan fullday dan halfday serta mobiler sekretariat Panwascam difasilitasi oleh Pemda,” paparnya.

Dengan disepakatinya besaran anggaran, maka Pemkab Maros dan Bawaslu Maros hanya tinggal melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). “Rencana penandatangan NPHD akan dilakukan pada hari Jumat tanggal 1 November 2019,” singkat Sufirman.

Selanjutnya pada bulan November Bawaslu Kabupaten Maros sudah mulai membentuk Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan melakulan sosialiasi serta langkah-langkah pencegahan beberapa tahapan di tahun 2019.(*)