Tahun Depan, Sulsel Dapat Jatah Dana Alokasi Khusus Rp446 Miliar
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemerintah pusat telah menetapkan besaran alokasi transfer ke daerah untuk tahun 2020. Salah satu dana transfer tersebut adalah Dana Alokasi Khusus (DAK).
Khusus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel kembali akan mendapatkan DAK sebesar Rp446 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rudi Jamaluddin mengatakan total pagu Anggaran DAK 2020 sudah dipastikan. Dimana nominal yang diusulkan Pemprov Sulsel jauh lebih sedikit, dari pagu anggaran yang disetujui pusat. Diusulkan Rp1,302 triliun, tapi disetujui Rp 446 miliar.
Alokasi DAK tersebut, meliputi bidang pendidikan Rp191 miliar, kesehatan dan KB Rp69 miliar, sosial Rp10 miliar, jalan Rp97 miliar, lingkungan hidup dan kehutanan Rp21 miliar.
Selanjutnya, irigasi Rp21 miliar, pertanian Rp18 miliar, kelautan dan perikanan Rp13 miliar, pariwisata Rp3 miliar dan transportasi laut belum diakomodir dari usulan anggaran Rp17 miliar lebih.
“Total kita sekitar Rp400 miliar lebih. Ini naik, bina marga juga naik, kabupaten kota juga dapat dana DAK,” ucapnya, usai rapat Konsultasi DAK Infrastruktur PUPR di Hotel Claro, Senin (4/11/2019).
Sementara itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan hadirnya DAK memberikan dampak luar biasa dalam membantu pembangunan daerah.
“Ini support luar biasa dari APBN, kami rasakan betul. Kami di provinsi daya serap Dana Alokasi Khusus lambat sekali. Ini terjadi karena kita rencana kan sesuatu berdasarkan keinginan bukan kebutuhan. DAK ini support untuk APBD,” pungkasnya.(*)