Kepolisian Sektor (Polsek) Soma Opu mengungkap pelaku pemasangan kamera di Toilet Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Mahasiswa Pemasang Kamera Toilet di UIN Makassar Terancam DO

Senin, 11 November 2019 | 14:53 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Pelaku pemasangan kemera di toilet Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar terancam diberhentikan secara terhormat.

Hal tersebut disampaikan oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Dr. Muammar Muhammad Bakri saat. Ia menyebutkan bahwa pelaku akan dikenakan saksi terberat berupa pemecatan tanpa hormat.

pt-vale-indonesia

“Pihak pimpinan universitas telah sepakat bahwa kasus ini akan segera di proses di komisi penegakan kode etik, telah disepakati bahwa sanksi terberat akan diberikan kepada bersangkutan. Sanksi yang terberat sesuai dengan kode etik yakni pemecatan tanpa hormat,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa semu proses penyidikan kepada kepolisian yang saat ini sudah ditangani oleh Polsek Somba Opu. Ia juga akan melakukan pembinaan dan perbaikan sistem sarana dan prasarana

“Tentu upaya sebagai pembenahan dan pembinaan lebih intens dan massif lagi, pembinaan yang baik, tentu perbaikan sistem dan sarana dan prasarana fakultas dan Pihak fakultas menyerahkan semua penyidikan ke kepolisian,” ujarnya.

Sementara, Kapolsek Somba Opu, Kompol Syafei Rivai saat konferensi persnya, minggu kemarin (10/11/2019) pelaku dijerat Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf d dan atau Pasal 35 Jo Pasal 9 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman paling tinggi 12 tahun penjara.(*)