Berkas pendaftaran calon anggota Veteran, Lulung, Warga Desa Taring, Kecamatan Biringbulu yang kini tengah ditangani Polres Gowa

Pelapor Dugaan Penipuan dan Penggelapan Calon Anggota Veteran Desak Polisi Tetapkan Kadis Taring Sebagai Tersangka

Rabu, 13 November 2019 | 19:54 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Rusli - GoCakrawala

GOWA, GOSULSEL.COM — Proses penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan calon anggota Veteran di Polres Gowa dipertanyakan keluarga pihak pelapor, Lulung (88). Mereka menilai Polres Gowa lamban.

Kasus dengan terlapor Kepala Desa (Kades) Taring, Kecamatan Biringbulu, Abd Azis Gassing itu dilaporkan Juli 2019 lalu. Dengan laporan polisi TBL/222/VII/2019/SPKT/05 Juli 2019.  

pt-vale-indonesia

Hanya saja, sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka. Padahal sudah dianggap cukup bukti. “Kami pertanyakan mengapa sampai sekarang Polres Gowa belum menetapkan tersangka,” ujar Subu, Rabu (13/11/2019).

Warga Dusun Bontomanai, Desa Taring itu mengaku, selain dirinya, kasus yang sama juga dilaporkan H Kallabo. Khusus untuk Desa Taring, sebetulnya banyak warga yang turut menjadi korban. Namun yang melapor ke polisi hanya ayahnya Lulung, dan H Kallabo. 

Ada warga bahkan sampai rumahnya dijual karena dijanji jadi calon anggota veteran. “Semua warga negara sama kedudukannya di mata hukum. Jika begini, patut kami duga antara oknum penyidik dan terperiksa ada permainan,” sorotnya.

Yang dia pertanyakan, kendala penyidik belum menetapkan tersangka. Padahal sudah cukup bukti adanya pengambilan uang pendaftaran dari Lulung sebesar Rp8 juta kepada terlapor. 

Masing-masing uang Rp4 juta diserahkan langsung oleh Lulung. Rp4 juta lagi diserahkan oleh menantu Lulung, Syamsuddin. “Abd Azis Gassing setelah dilaporkan berupaya mengembalikan uang itu. Tapi kami tidak mau. Yang kami inginkan hanya SK dan gaji veteran seperti yang Azis janjikan,” beber Subu. 

Ia sangat berharap kepada Kapolres Gowa yang baru agar penanganan kasus sindikat Veteran ditangani secara profesional. “Pihak-pihak yang tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) harusnya ikut diperiksa oleh penyidik. Mengingat dari banyaknya korban, bisa saja ditengarai ini sindikat,” ungkapnya. 

Terpisah, penyidik Satreskrim Polres Gowa, Bripka Ardiansyah saat dikonfirmasi mengaku pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Lulung. “Kita sudah gelar perkara. Adapun lebih jelasnya ke kantor saja,” dalihnya. 

Kapolres Gowa, AKBP Boy Samole yang ikut dikonfirmasi via pesan whatshapp belum memberikan tanggapan. Sementara Kades Taring Abd Azis tak ingin berbicara banyak. “Maaf saya lagi rapat di rujab,” katanya.(*)