Usai Bentuk AKD, Dewan Minta Pemkab Segara Serahkan KUA PPAS
GOWA, GOSULSEL.COM — Usai membentuk alat kelengkapan dewan (AKD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa langsung meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran Platfom Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Rafiuddin, Kamis (14/11/2019). Menurutnya, KUA PPAS harus segera dibahas.
“Pihak eksekutif dalam hal ini Pemkab Gowa segera menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran Platfom Perioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk segera dibahas di setiap komisi. Kami harapkan Pemkab Gowa secepatnya memasukkan KUA PPAS untuk dibahas bersama OPD terkait,” ujarnya.
Sementara dari hasil rapat pembentukan AKD, terpilih empat pimpinan Komisi DPRD Gowa, yaitu sebagai berikut:
Komisi I
Ketua : H. Muslimin S.Ag. Dg.Mile
Wakil Ketua : Hj. Irmawati Haeruddin SE.
Sekretaris : Dian Purnamasari SH.M.Si
Komisi II
Ketua : Nasruddin Sitakka S.Sos
Wakil Ketua : Hj St. Haniah Hafid SE.
Sekretaris. : Drs. H. Muh. Basir Dg.Bella
Komisi III
Ketua : Andi Lukman Naba SE. MM
Wakil Ketua : Ir. H. Muhammad Amir Ali
Sekretaris : Asrul Dg.Riolo
Komisi IV
Ketua : Ramli Sidik Dg. Rewa S.Sos
Wakil Ketua : ST. Husniah SE. Dg. Talenrang
Sekretaris : Abd. Rahman Dg. Lalang.(*)