Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin Raping

DPRD Gowa Terima KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2020

Jumat, 15 November 2019 | 19:59 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa telah menerima rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2020, Jumat (15/11/2019).

Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Rafiuddin mengatakan bahwa usai menerima KUA-PPAS pihaknya akan segera melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kita segera pelajari apa-apa saja usulan eksekutif bersama teman-teman anggota dewan,” ujar Rafiuddin.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut juga memastikan, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja (RAPBD) 2020 bisa dirampungkan tepat waktu.

Pihaknya berjanji merampungkan pembahasan RAPBD 2020 sesuai dengan jadwal yang diatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Bahkan kita siap kerja lembur kalau Rancangan APBD Gowa 2020 telah diserahkan. Kita selesaikan tepat waktu,” bebernya.

Sementara berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan RAPBD 2020, rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD tahun 2020 paling lambat disetujui eksekutif dan legislatif pada 30 November 2019.(*)


BACA JUGA