Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, H. Muchlis bersama Komisi Akreditasi Rumah Sakit Dr. Suriah Tjegge, MHA melakukan survei verifikasi di RSUD Syekh Yusuf, Jumat (15/11/2019)

Komisi Akreditasi Rumah Sakit Sebut RSUD Syekh Yusuf Gowa Layak Jadi Rujukan

Jumat, 15 November 2019 | 19:11 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Komisi Akreditasi Rumah Sakit Dr. Suriah Tjegge, MHA mengatakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa sudah layak menjadi rumah sakit rujukan.

Hal tersebut disampaikannya saat melakukan Survei verifikasi di RSUD Syekh Yusuf, Jumat (15/11/2019). Menurutnya, RSUD Syekh Yusuf telah mengantongi akreditasi dan masuk sebagai rumah sakit tipe B. Terlebih lagi jika gedung baru rumah sakit ini sudah dapat dioperasikan untuk masyarakat. 

pt-vale-indonesia

“Layanan kesehatannya kan sudah lengkap apalagi sudah kelas B sehingga memenuhi syarat untuk jadi rumah sakit rujukan utamanya kepada klinik-klinik atau rumah sakit tipe C,” katanya. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, H. Muchlis berharap akreditasi tersebut dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan, mengingat rasio dokter akan semakin baik. Melihat pada penerimaan CPNS tahun lalu dan tahun ini formasi terbanyak ada pada tenaga kesehatan baik dokter maupun perawat.

“Kemudian, tak kalah pentingnya kehadiran RSUD Syekh Yusuf dengan gedung baru dapat semakin mendorong peningkatan layanan kesehatannya,” ungkapnya.

Selain itu, di tempat yang sama Direktur RSUD Syekh Yusuf dr. Salahuddin mengungkapkan, sekitar 100 orang peserta yang mengikuti verifikasi tersebut. Mereka terbagi dari tiga kelompok kerja (Pokja) dengan 15 sub pokja. 

“Verifikasi ini kita lakukan agar kita bisa mempertahankan akreditasi yang telah diraih sebelumnya. Kita berharap hasil verifikasi ini bisa memberikan hasil yang baik,” ujarnya. 

dr. Salahuddin juga menyebutkan hal-hal yang menjadi penilaian dalam verifikasi tersebut yakni pelayanan dari segi pelayanan rawat jalan, rawat inap, sarana-prasarana lainnya. Termasuk standar tenaga kesehatannya. 

Adapun pokja yang mengikuti verifikasi yakni Pokja Manajemen, Pokja Medik dan Pokja Perawat serta 15 sub pokja dari masing-masing pokja.(*)


BACA JUGA