Komisi Akreditasi Rumah Sakit melakukan verifikasi akreditasi tahun kedua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Jumat (15/11/2019)

Komisi Akreditasi Rumah Sakit Verifikasi RSUD Syekh Yusuf Gowa

Jumat, 15 November 2019 | 19:07 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Komisi Akreditasi Rumah Sakit melakukan verifikasi akreditasi tahun kedua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Jumat (15/11/2019).

Tim verifikasi didampingi oleh Sekretaris Daerah Sekda Kabupaten Gowa, H. Muchlis bersama Direktur Utama (Dirut) RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, dr. Salahuddin.

pt-vale-indonesia

H. Muchlis mengatakan, kehadiran tim survei tersebut untuk mengecek kembali kualitas pelayanan rumah sakit pasca diberikan akreditasi paripurna. 

“Tim survei ini untuk mengecek terus semua keterlibatan stakeholder dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien,” kata H. Muchlis. 

“Meski RSUD Syekh Yusuf telah mendapatkan akreditasi tetap memang dilakukan monitoring dan evaluasi sehingga penerapannya dapat sesuai dengan sertifikasi yang diberikan,” sambungnya. 

H. Muchlis pun berharap akreditasi tersebut dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan, apalagi rasio dokter akan semakin baik. Melihat pada penerimaan CPNS tahun lalu dan tahun ini formasi terbanyak ada pada tenaga kesehatan baik dokter maupun perawat.

“Kemudian, tak kalah pentingnya kehadiran RSUD Syekh Yusuf dengan gedung baru dapat semakin mendorong peningkatan layanan kesehatannya,” ungkapnya.

Di tempat yang sama Direktur RSUD Syekh Yusuf dr. Salahuddin mengungkapkan, sekitar 100 orang peserta yang mengikuti verifikasi tersebut. Mereka terbagi dari tiga kelompok kerja (Pokja) dengan 15 sub pokja. 

“Verifikasi ini kita lakukan agar kita bisa mempertahankan akreditasi yang telah diraih sebelumnya. Kita berharap hasil verifikasi ini bisa memberikan hasil yang baik,” ujarnya. 

Ia menjelaskan, hal-hal yang menjadi penilaian dalam verifikasi tersebut yakni pelayanan dari segi pelayanan rawat jalan, rawat inap, sarana-prasarana lainnya. Termasuk standar tenaga kesehatannya. 

Adapun pokja yang mengikuti verifikasi yakni Pokja Manajemen, Pokja Medik dan Pokja Perawat serta 15 sub pokja dari masing-masing pokja.(*)


BACA JUGA