Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel sekaligus penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 di ruang pola kantor Gubernur, Senin (18/11/2019).

Percepat Pembangunan Kabupaten/Kota, Anggaran DIPA 2020 Diserahkan

Senin, 18 November 2019 | 23:18 Wita - Editor: Dilla Bahar -

MAKASSAR, GOSULSEL- Sejumlah pejabat hingga kepala daerah se-Sulawesi Selatan turut hadir dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel sekaligus penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 di ruang pola kantor Gubernur, Senin (18/11/2019).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ini menekankan kepada seluruh Wali Kota/Bupati agar mempercepat pembangunan dengan menyederhanakan izin agar tidak membutuhkan waktu yang lama untuk sebuah regulasi.

pt-vale-indonesia

“Kelemahan kita dewasa ini adalah terlalu banyaknya perizinan sehingga menghambat regulasi berjalan. Perlunya stimulasi kepada seluruh jajaran untuk bergerak cepat melihat potensi dan pengalokasian anggaran yang tepat sasaran akan membantu percepatan pembangunan di daerah,” ungkap Nurdin.

Para kepala daerah se-Sulsel ini nampak mencermati arahan yang diberikan oleh Gubernur dan juga Forkopimda Sulsel sebagai masukan juga bahan evaluasi akan daerahnya masing-masing.

Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb berharap dengan adanya rakor ini dapat menjadi stimulan untuk kota Makassar agar segera merevisi beberapa kebijakan yang dianggap menghambat laju pertumbuhan kota.

“Menyikapi arahan Gubernur Sulsel, pemerintah kota Makassar akan segera berkoordinasi untuk melihat regulasi yang membutuhkan evaluasi dan akan berupaya untuk memberikan peluang investasi tanpa alur yang memberatkan investor,” paparnya.

Dalam rapat koordinasi ini juga sekaligus diserahkan 17 DIPA Petikan kepada beberapa Satuan Kerja diantaranya Makodam XIV Hasanuddin, Kejaksaan Tinggi Sulsel, dan Rumah Sakit Umum Wahidin Sudirohusodo.

Bukan itu saja, 25 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan juga diserahkan DIPA untuk tahun anggaran 2020 yang akan dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan daerah. (*)