Gedung kantor DPRD Kab. Gowa

Selesaikan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2020, DPRD Gowa Siap Lembur

Senin, 18 November 2019 | 18:34 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kabupaten Gowa telah menerima rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2020, Jumat (15/11/2019).

Usai menerima KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2020, DPRD Kabupaten Gowa akan segera melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

pt-vale-indonesia

Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Rafiuddin mengaku siap merampungkan dan menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS APBD 2020 tempat waktu. Bahkan ia mengaku siap lembur.

“Bahkan kita siap kerja lembur kalau Rancangan APBD Gowa 2020 telah diserahkan. Kita selesaikan tepat waktu,” kata Rafiuddin.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan RAPBD 2020, rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD tahun 2020 paling lambat disetujui eksekutif dan legislatif pada 30 November 2019.(*)


BACA JUGA