Muhammad Arifin HKS
#

DPP PBB Keluarkan Rekomendasi Penundaan Pelantikan Caleg Terpilihnya di Sinjai

Selasa, 19 November 2019 | 20:50 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Kontributor: Izhar - Gosulsel.com

SINJAI, GOSULSEL.COM — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) mengeluarkan surat rekomendasi penundaan pelantikan terhadap salah satu anggota DPRD terpilih Kabupaten Sinjai dari Partainya, Hasna, S.Sos, Selasa (19/11/2019).

Menurut keterangan resmi dari Wakil Ketua I DPC Partai PBB Sinjai, Muhammad Arifin HKS mengatakan jika surat rekomendasi penundaan pelantikan tersebut sudah dia tembuskan ke semua tingkatan baik DPRD Provinsi, Gubernur Sulsel, Bupati Sinjai, DPRD Sinjai, KPU Sinjai, Bawaslu.

pt-vale-indonesia

“Iya benar, ada surat rekomendasi penundaan yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPP PBB pak Yusril Ihza Mahendra dan pak Sekjen, ini merupakan hasil tahapan hasil sidang yang berjenjang dari DPC hingga ke DPP,” katanya.

Lanjutnya, Hasna terbukti melanggar Ad/Art dan tidak berhak lagi untuk dilantik karena sudah dicabut keanggotaan partai.

“Dasarnya pelanggaran berat, kode etik, terbukti melakukan kerjasama dengan partai lain yakni caleg provinsi pada saat pileg 2019 lalu. Perlu saya tegaskan ini tidak ada hubungannya dengan sengketa hasil di MK kemarin, namun ini murni pelanggaran kode etik partai,” pungkasnya.

Terpisah, Plt Sekwan DPRD Sinjai Lukman Mannan mengatakan terkait adanya rekomendasi penundaan pelantikan tersebut tidak berkomentar banyak.

Namun akan tetap melakukan proses pelantikan sesuai dengan SK nama – nama yang diterima.

“Kita akan tetap lakukan pelantikan, kalau ada proses seperti itu berjalan. Jadi Hasna besok (20/11) tetap akan dilantik,” terangnya.

Pelantikan sendiri akan dilaksanakan hari Rabu, (20/11/2019) besok di Kantor DPRD Sinjai sekira pukul 09.00 Wita.(*)