Dewan Identifikasi “Beking” Gudang Dalam Kota
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Keberadaan gudang dalam kota membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berang. Hal ini lantaran masih banyak ditemukan pemilik gudang dalam kota yang bandel.
Meski sudah dilakukan penyegelan gudang yang dinilai melanggar, akan tetapi tidak berlangsung lama. Sehari setelah disegel, sejumlah aktivitas bongkar muat di lokasi gudang kembali dilakukan.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Nunung Desniar menegaskan bahwa pihaknya akan mengidentifikasi ‘beking’ dibalik gudang dalam kota yang bandel.
“Kami akan mengidentifikasi. Apa-apa kesalahan dan siapa-siapa yang terlibat melindungi,” tegas Nunung Desniar saat ditemui di DPRD Kota Makassar, Rabu (20/11/2019).
Nunung menuturkan, bahwa keresahan warga terkait aktifitas gudang dalam kota juga menjadi temuan resesnya. Menurutnya banyak warga yang mengeluh lantaran sejumlah ruas jalan macet yang diakibatkan aktifitas gudang dalam kota.
“Salah satu hasil reses kemarin. Masyarakat gerah dengan adanya kemacetan disebabkan aktifitas gudang dalam kota,” kata Nunung.
Ditegaskan pula, bahwa Kota Makassar sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Olehnya dia akan memperlajari secara rinci Perda tersebut dan tidak akan mentolerir pengusaha gudang yang melanggar.
“Itu kan suada ada Perdanya. Perda RTRW ini harus ditegakkan,” tandasnya.(*)