Dewan Minta Segera Defenitifkan Pejabat Kecamatan

Rabu, 20 November 2019 | 08:45 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta kepada pejabat Wali Kota Makassar, Iqbal S Suhaeb untuk segera mengisi kekosongan di pemerintahan kecamatan. Hal ini ditegaskan Ketua Komisi A, Supratman menanggapi non job 13 Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dan 2 Kepala Bidang.

Supra menegaskan, apa yang dilakukan pejabat Wali Kota adalah tindak lanjut dari rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga Iqbal tidak boleh disalahkan dengan kebijakan itu.

pt-vale-indonesia

“Sekarang Pejabat Wali Kota langsung isi kekosongan itu. Jangan lagi ada Plt-Plt. Jangan hanya Sekcam, tapi semua yang kosong langsung isi,” kata Supra saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/11/2019).

Supra menegaskan bahwa kebijakan tegas telah diambil oleh pejabat Wali Kota. Jangan sampai kebijakan itu malah membuat Kota Makassar makin mundur jika tidak ditindaklanjuti segera.

“Kenapa segera diisi kekosongan itu? Karena roda pemerintahan ini tidak akan berjalan normal jika ada jabatan kosong,” ungkap Supra.

Dia menekankan, percepatan pembangunan di Kota Makassar harus digenjot. Sehingga tidak ada alasan bagi Pemerintah Kota untuk membuarkan kekosongan jabatan fungsionaris.

“Sekarang langsung isi kekosongan. Setelah itu genjot percepatan pembangunan,” tandasnya.(*)


BACA JUGA