FOTO: Dialog publik Masyarakat Bertanya Bawaslu Menjawab oleh Bawaslu Sulsel di Hotel D'Maleo, Makassar/Kamis, 21 November 2019/GOSULSEL.CO

Bawaslu Libatkan Masyarakat Evaluasi Kinerja

Kamis, 21 November 2019 | 15:28 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan melibatkan lembaga pemantau Pemilu, lembaga pemerhati demokrasi dan insan pers untuk mengevaluasi kinerja Bawaslu Sulsel sepanjang tahun 2019.

Kegiatan ini dilakukan melalui program Rakyat Bertanya Bawaslu Menjawab, dikemas dalam bentuk dialog publik yang mengusung tema “Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemilu 2019 dan Menyongsong Pilkada 2020 di Hotel D’maleo, Jalan Pelita, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (21/11/2019).

pt-vale-indonesia

Beberapa masukan dan kritikan dialamatkan kepada Bawaslu Sulsel, khsusnya pengawas ad hoc yang dinilai kurang kesiapan.

Salah satu peserta, Mardiana, mantan komisioner KPU Sulsel mengatakan, bahwa penyelenggara ad hoc KPU dan pengawas ad hoc Bawaslu kadang berbeda pandang di lapangan. Dia mencontohkan cara penafsiran pemilih tunanetra.

“Pengawas ad hoc menafsirkan orang tua yang memiliki pengelihatan yang rabun sebagai tunanetra, padahal buta itu masuk dalam ketegori disabilitas, akhirnya petugas kita di lapangan kadang berbeda pandang. Pengkategorian seperti ini perlu diperhatikan,” kata Ana, sapaan akrabnya.

Hal yang sama dikatakan peserta lainnya. Menurutnya pengawas ad hoc pada Pemilu 2019 dinilai cenderung tidak siap. Selain masih ada yang minim konstruksi pengawasan, masih ada pula yang menim memetakan konstruksi hukum Pemilu.

“Akibatnya pengawas ad hoc ini kadang bekerja tidak profesional. Karena kurang bekal untuk menjalankan tugas. Saya harap pada Pilkada serentak 12 Kabupaten Kota tahun 2020, ada formulasi dari KPU untuk mencetak pengawas ad hoc yang handal,” ungkapnya.

Salah satu pemerhati demokrasi turut mengkritik sistem digital sebagai alat untuk menyalurkan pasrtisipasi masyarakat dalam hal pengawasan Pemilu. Menurut dia perlu ada kanal digital yang disiapkan Bawaslu agar masyarakat umum bisa dengan mudah melaporkan temuan dan indikasi pelanggaran Pemilu dilapangan.

“Misalnya masyarakat tinggal foto lalu mengirim ke website untuk terkoneksi ke Bawaslu. Ini juga akan mudah mendeteksi pelapor jika dintegrasikan melalui nomor KTP,” ungkapnya.

Komisioner KPU Sulsel Divisi Humas dan Hubal, Saiful Jihad menuturkan bahwa masukan itu akan menjadi catatan Bawaslu. Dia mengatakan, untuk menciptakan kader yang handal dibidang pengawasan, maka Bawaslu akan mendirikan sekolah demokrasi.

“Tahun 2020 kita siapkan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif. Kita sudah kembangkan modulnya,” singkat Saiful.

Sementara Komisioner Bawaslu Sulsel Divinsi Sengketa, Asriadi mengatakan rekruitmen pengawas ad hoc tahun depan akan lebih ketat.

“Mereka harus memiliki pengalaman dan pengetahuan. Bukan berarti menutup untuk orang baru, lebih penting berintegritas,” ungkap dia.

Dia mengakui bahwa partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran Pemilu masih kurang. Tahun depan dia berharap partisipasi masyarakat dalam mendukung kerja Bawaslu makin meningkat.

“Kami sangat berharap kepada masyarakat untuk memberikan laporan. Melaporkan langsung kepada kami atau memberikan informasi untuk selanjutkan kami investigasi,” tandasnya.(*)


BACA JUGA