APBD Gowa TA 2020 Diproyeksikan Naik 7,85 Persen

Senin, 25 November 2019 | 22:01 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran (TA) 2020 diproyeksikan naik sekitar 7,85 persen atau Rp2.021.265.349.856 jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Hal tersebut terlihat saat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa dengan agenda Penyerahan Nota Keuangan dan RAPB Tahun Anggaran 2020, di ruang Rapat Paripurna, Senin (25/11/2019).

pt-vale-indonesia

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyebutkan, belanja daerah pada tahun anggaran 2020 mengalami kenaikan dari anggaran tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp1.873.798.264.276.

“Anggaran belanja daerah ini telah disusun secara terukur dan proporsional berdasarkan alokasi pagu indikatif masing-masing SKPD yang bersumber dari kemampuan penerimaan daerah,” ungkap Bupati Adnan.

Ia merincikan bahwa pada RAPBD Kabupaten Gowa TA 2020 tersebut akan menganggarkan pada belanja tidak langsung sebesar Rp1.097.790.598.711.84 dan belanja langsung sebesar Rp923.474.751.144.17.

Bupati Adnan juga mengungkapkan, RAPBD Kabupaten Gowa TA 2020 ini memiliki fungsi dan perencanaan nilai yang sangat penting dan strategis. Bahkan dianggap sebagai salah satu instrumen utama kebijakan publik guna mewujudkan percepatan pengembangan kawasan strategis. Seperti mulai dari bidang infrastruktur, bidang pendidikan, bidang kesehatan hingga pemenuhan belanja mandatory.

Selain itu, Bupati Adnan juga mengungkapkan, RAPBD Kabupaten Gowa TA 2020 telah didahului dengan pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran TA 2020 oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gowa dan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kemudian telah disetujui bersama pada rapat paripurna kali ini.

“Penyusunan RAPBD TA 2020 telah berpedoman pada Permendagri No 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2020 serta mengacu kepada dokumen perencanaan pembangunan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya,” jelasnya.

Ia pun berharap penetapan RAPBD 2020 Kabupaten Gowa ini dapat berjalan dengan baik sehingga akan menghasilkan peraturan daerah yang merupakan landasan hukum dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di daerah berjuluk Butta Bersejarah ini.

Ia juga berharap, penetapan RAPBD TA 2020 tersebut dapat segera dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Sehingga pada Januari 2020 mendatang pemerintah melalui SKPD terkait dapat bekerja dengan lebih baik khususnya dapat meningkatkan kualitas layanan publik yang maksimal kepada masyarakat.

“Melalui pembahasan RAPBD ini kita semakin dapat meningkatkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif yang merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” terang Bupati Adnan.

Rapat penyerahan nota keuangan dan RAPBD TA 2020 dipimpin langsung Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Gowa Zulkifli Alimuddin Tiro dan dihadiri Wakil Bupati Gowa H. Abd Rauf Malaganni, Sekretaris Kabupaten Gowa H. Muchlis, pimpinan Forkopimda Kabupaten Gowa, pimpinan SKPD, seluruh camat dan 38 anggota dewan.

Sebelum dilakukannya penyerahan nota keuangan dan RAPBD TA 2020 terlebih dahulu dilakukan Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan dan Persetujuan Bersama KUA dan PPAS TA 2020 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Gowa Rafiuddin Rapi.(*)