DPRD Kabupaten Gowa menggelar Rapat Paripurna, Selasa (26/11/2019)

8 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umumnya Terhadap Ranperda APBD 2020

Selasa, 26 November 2019 | 18:09 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menggelar Rapat Paripurna tentang Pandangan Umum fraksi-fraksi terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Tahun Anggaran 2020, Selasa (26/11/2019).

Dalam rapat tersebut Sebanyak 8 (delapan) fraksi di DPRD Kabupaten Gowa menyampaikan pandangan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Gowa.

Kedelapan juru bicara fraksi tersebut yakni, Muh Natsir Sega dari fraksi Karya Perjuangan, Rosita dari fraksi Nasdem, dan Wanyuni Nurdani dari fraksi PPP.

Kemudian Irmawati Khaeruddin dari fraksi Perindo, Dian Putnamasari dari fraksi Gerindra, Abdul Salam dari fraksi Demokrat, Siti Haniyah Hafid dari fraksi PKB dan Diana Susanti dari Fraksi Amanat Sejahtera.

Muh Natsir Sega yang mewakili fraksi Karya Perjuangan mengatakan, APBD 2020 hal penting dan krusial untuk menunjang terpenuhinya program pembangunan yang akan dikerjakan kedepan.

“Fraksi kami menyetujui pembahasan RAPBD 2020. Namun, perlu ada beberapa yang harus menjadi perhatian dan sedikit penjelasan, terkait pemanfaatan dan pengelolaan anggaran apakah sudah sesuai dengan fungsi umum dengan memperhatikan program yang prioritas,” urai Natsir.

Sementara Rosita dari fraksi Nasdem, mengatakan setelah fraksinya mencermati penjelasan dari pemerintah daerah. Fraksi Nasdem menyampaikan apresiasi atas Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2020 yang telah diserahkan langsung Bupati Gowa pada Senin kemarin.

“Kami menerima dan menyetujui Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2020 untuk dibahas di DPRD Gowa. Demi menunjang program-program pembangunan yang akan dikerjakan ke depan,” ujar juru bicara fraksi Nasdem.

Hal senada juga disampaikan fraksi Perindo melalui perwakilannya, Irmawari Kaharuddin. Menurutnya, fraksinya juga menyetujui Ranperda APBD 2020 untuk dibahas lebih lanjut.

“Saya mewakili teman-teman dari fraksi Perindo menerima Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2020 untuk dibahas lebih lanjut. Mengingat adanya upaya Pemkab Gowa dalam meningkatkan potensi pendapatan daerah,” tambah Irma.

Sementara itu, menanggapi fraksi yang memberikan pandangan umumnya Wakil Bupati Gowa memberi kesempatan anggota DPRD meminta penjelasan teknis di pembahasan.

“Segala pertanyaan dari anggota DPRD akan dijawab secara teknis
melalui pembahasan tingkat Badan Anggaran dengan TAPD. Bahkan kami akan mengikutsertakan SKPD teknis bilamana dibutuhkan,” jelas Wabup Gowa.

Ia juga menyampaikan bahwa segala saran, masukan dan kritikan yang membangun untuk menjadikan Kabupaten Gowa menjadi lebih baik, akan dijadikan bahan masukan untuk Pemkab Gowa agar semakin baik di masa akan datang.

Adapun Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran (TA) 2020 diproyeksikan Rp2.021.265.349.856 atau naik sekitar 7,85 persen dari anggaran tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp1.873.798.264.276.(*)


BACA JUGA