Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gowa, Abd. Razak Daeng Lewa

DPRD Tetapkan Pendapatan Daerah Gowa TA 2020 Rp1,9 T

Jumat, 29 November 2019 | 17:14 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menetapkan Pendapatan Daerah tahun 2020 mendatang sebesar Rp1.915.719.190.736 sementara belanja daerah sebesar Rp2.021.265.348.856.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gowa Abd. Razak Daeng Lewa saat Rapat Paripurna ke-13, dengan agenda Pengesahan RAPBD menjadi APBD, di ruang rapat paripurna, Jumat (29/11/2019). 

pt-vale-indonesia

“RAPBD Kabupaten Gowa TA 2020 yang disepakati dan disetujui menjadi APBD antara lain, pendapatan daerah Rp1.915.719.190.736, dan belanja daerah Rp2.021.265.348.856,” ungkapnya.

Politi partai Gerindra tersebut juga menjelaskan bahwa sebelum ditetapkannya RAPBD TA 2020 Kabupaten Gowa menjadi APBD ini telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Mulai dari tahap awal penyerahan dokumen RAPBD pada Senin (25/11) di mana sebelumnya telah dibahas KUA dan PPAS APBD kemudian pada Rabu (26/11) dilakukan pemandangan umum oleh fraksi-fraksi, selanjutnya dilakukan pembahasan selama dua hari yakni 27 hingga 28 November 2019 kemarin,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengungkapkan, penetapan APBD menjadi salah satu kewajiban dalam rangka memenuhi salah satu dari kewajiban penyelenggara pemerintah dalam mengemban amanah rakyat. 

“Program pembangunan daerah dan pemenuhan derajat kesejahteraan masyarakat sangat didukung dari besarnya anggaran yang dihasilkan. Baik itu melalui pendapatan asli daerah maupun transfer langsung dari pusat,” ujar Adnan dalam sambutannya.(*)


BACA JUGA