Warga Kecamatan Pallangga menerima sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Bidang Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (2/12/2019)

755 Sertifikat Tanah Gratis Program PTSL Diserahkan Kepada Warga Pallangga

Senin, 02 Desember 2019 | 22:47 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Warga Kecamatan Pallangga menerima sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Bidang Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (2/12/2019).

Pada penyerahan sertifikat tanah rakyat ini, Kementerian ATR/BPN memberikan sebanyak 755 sertifikat tanah kepada penerima di Kabupatwb Gowa dari 3.000 sertifikat yang diberikan di wilayah Sulawesi Selatan.

pt-vale-indonesia

Penyerahannya dilakukan langsung oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang disaksikan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto dan Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel Dadang Suhendi. 

Salah seorang warga Desa Julu Pamai, Kecamatan Palangga, Murniati (49) menyampaikan terima kasihnya atas sertifikat tanah yang telah diterima secara gratis tersebut. Sebelum diserahkan sertifikat tanah tersebut secara resmi telah dilakukan pengukuran batas tanah. 

“Sekitar tiga bulan setelah diukur baru sertifikat ini kami terima. Terima kasih banyak untuk pemerintah,” katanya di sela-sela Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat yang dirangkaikan dengan Pencanangan Zona Integritas di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, di Gelanggang Tennis Indoor, Telkomsel, Jalan AP. Pettarani.

Lanjut Murniati sertifikat tanah tersebut baru ia terima setelah 15 tahun menempati bidang tanah berupa rumah tersebut, dan hal ini telah dinantikan sejak lama. 

“Setelah 15 tahun baru memiliki sertifikat, sebelumnya saya hanya punya hak jual beli,” ujarnya. 

Selain itu, Sangkala Rala warga Pallangga sebagai perwakilan penerima di Kabupaten Gowa juga mengatakan, sertifikat tanah tersebut sangat bermanfaat bagi dirinya. Selain karena bidang tanah yang dimilikinya telah memiliki legalitas hukum, juga sertifikat tanah ini dapat digunakan sebagai jaminan modal usaha. 

“Beberapa penerima menggunakan sertifikat tanahnya untuk mengambil pinjaman di bank untuk modal usaha. Ini kan memberikan manfaat bagi kita, apalagi masyarakat yang ekonominya kecil,” ujarnya. 

Sementara Wabup Gowa, H. Abd Rauf Malaganni Kr Kio mengaku, berdasarkan laporan BPN Kabupaten Gowa sepanjang 2019 ini pihaknya telah membagikan sertifikat tanah di delapan desa di dua kecamatan yakni Kecamatan Pallangga dan Kecamatan Bontonompo. 

“Dengan pemberian sertifikat tanah ini, maka masyarakat telah memperoleh hak legalitas dari kepemilikan tanahnya yang kemudian bisa mereka gunakan sebagaimana mestinya. Seperti jika ingin digunakan untuk pengajuan bantuan modal, termasuk pula menghindari konflik tanah yang biasa terjadi,” ujarnya. 

Ketua PTSL BPN Gowa Abu Bakar mengungkapkan, pada 2019 ini pihaknya melakukan pengukuran sekitar 13.000 bidang tanah, hanya saja yang memenuhi syarat untuk diterbitkan sertifikat tanahnya sebanyak 8.000 sertifikat. Sementara pada 2020 ini ditargetkan sekitar 25.000 sertifikat akan diberikan kepada masyarakat di empat kecamatan masing-masing Pallangga, Bontonompo Selatan, Bajeng, dan Bontonompo. 

“Khusus untuk 755 sertifikat yang dibagikan hari ini adalah penerima dari Desa Julu Pamai, Kecamatan Pallangga,” ujarnya. 

Sementara, Gubenur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan, program Kementerian ATR/BPN sangat memberikan manfaat luar biasa bagi masyarakat utamanya kepada masyarakat kecil. 

“Kerja pihak BPN ini sangat luar biasa, hal ini harus kita apresiasi. Terima kasih atas program PTSL ini karena ini sangat dirasakan masyarakat kami di wilayah Sulsel,” singkatnya. 

Pada kesempatan ini, beberapa kabupaten/kota yang menerima sertifikat tanah dalam program PTSL antara lain Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Maros, Pangkep, Enrekang, Luwu Timur, Sidenreng Rappang, Wajo, Tanah Toraja, Pinrang, Luwu Utara, Jeneponto, Barru, Bantaeng, Luwu, Soppeng, Bone, Toraja Utara, Kepulauan Selayar, Sinjai, Kota Palopo, Bulukumba, Kota Parepare.(*)