Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa kembali menerima beberapa rombongan DPRD dari berbagai Kabupaten /Kota di Indonesia, Selasa (3/12/2019).

Gowa Jadi Pusat Studi Banding Sejumlah DPRD Kabupaten Kota di Indonesia

Selasa, 03 Desember 2019 | 23:25 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa kembali menerima beberapa rombongan DPRD dari berbagai Kabupaten/Kota di Indonesia, Selasa (3/12/2019).

Beberapa rombongan tersebut di antaranya, DPRD Kota Probolinggo Jawa Timur, DPRD Kabupaten Tabanan Bali, DPRD Kota Banjar Baru dan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan serta DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur.

pt-vale-indonesia

Rombongan diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gowa, Ramli Siddik Daeng Rewa bersama Anggota Komisi I, Abdul Rasak dan beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.

Ramli Sidik yang ditemui usai pertemuan mengatakan bahwa kedatangan beberapa rombongan anggota DPRD tersebut untuk melakukan studi banding ke Kabupaten Gowa.

Beberapa hal yang menjadi fokus kunjungan tersebut yakni membahas terkait dengan sistem pendidikan gratis yang diterapkan di Kabupaten Gowa dan sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gowa.

“Mereka mau lihat sumber-sumber PAD yang ada di Kabupaten Gowa ini. Jadi tadi sudah dijelaskan oleh Dinas Pendapatan Daerah yang terkait dengan pendapatan daerah Kabupaten Gowa. pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sementara dia yang tertinggi, kemudian pariwisata dan sumber lain,” kata Ramli Sidik.

Sementara untuk pendidikan gratis, kata Ramli Siddik, berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Salam yang hadir dalam pertemuan tersebut bahwa pendidikan gratis di Kabupaten Gowa sudah tuntas. Kata dia, pendidikan di Gowa betul-betul gratis tidak ada pungutan sama sekali.

“Ada 14 item yang digratiskan dan tidak ada pungutan sama sekali. Bahkan mempunyai sankasi apa bila ada guru atau kepala sekolah yang melakuan pungutan dan tidak boleh ada payung hukumnya dikatakan bahwa memungut karena komute, tidak ada sperti itu,” jelasnya.

Sementara itu, Abdul Rasak juga mengungkapkan bahwa dihari sebelumnya, Senin (2/12/2019) DPRD Kabupaten Gowa juga menerima kunjungan anggota DPRD.

Politis partai Gerindra ini menilai bahwa tingginya animo anggota DPRD Kabupaten/Kota di Indonesia berkunjung ke kabupaten dengan julukan Gowa bersejarah ini karena melihat perkembangan dan kemajuan Kabupaten Gowa saat ini.

Abdul Rasak menambahkan bahwa selain studi banding terkait pendidikan gratis dan PAD, rombongan DPRD Kabupaten/Kota dari berbagai daearah di Indonesia tersebut juga sharing terkait Pengelolaan dan pengembangan Pasar Tradisional.

Serta persiapan menghadapi Musim Hujan dan pencegahan menghadapi Bencana, Pembangunan dan pengembangan serta Pengelolan industri Pariwisata berbasis kebudayaan dan muatan lokal.

“Kita berharap dengan silaturrahmi dan diskusi ini ada hal yang dapat kita jadikan sebagai bahan untuk kita implementasikan di masing-masing daerah kita dan tentu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.(*)


BACA JUGA