#TAKALAR
Masih di Bawah Umur, Ayah Hamili Anak Kandung di Takalar
TAKALAR, GOSULSEL.COM – Seorang ayah di Kabupaten Takalar menghamili anaknya sendiri di Kabupaten Takalar. Pelaku adalah TDT (tahun) dan korban H (15 tahun). Keduanya merupakan warga Desa Galesong Kota Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
TDT dan H diringkus tim Resmob Polres Takalar dibackup tim Resmob Polda Sulsel di tempat persembunyiannya di Kampung Pasui Kelurahan Sapanang Kecamatan Bungoro kabupaten Pangkep, Sulsel sekitar pukul 07:00 Senin kemarin (9/12/2019).
Pelaku membawa lari korban lantaran takut aibnya yang sedang menghamili anak kandung sendiri diketahui oleh warga dan keluarganya.
Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Jufri Natsir mengatakan, berwal dari hasil serangkaian penyelidikan dan informasi yang didpat dilapangan, sehingga diketahui bahwa pelaku tersebut berada di Kabupaten Pangkep.
“Sehingga tim Resmob Polres Takalar bersama tim Resmob Polres Pangkep dibackup tim Resmob Polda Sulsel langsung menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan Taharuddin Daeng Tompo bersama HJ,” kata AKP Jufri, Selasa (10/12/2019).
Dia melanjutkan, saat ini pelaku langsung diamankan di ruang tahanan Mapolres Takalar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan terhadap Taharuddin juga merupakan tindak lanjut laporan polisi dengan nomor LP /522/XII/2019/SPKT.
“Taharuddin Deng Tompo dan HJ diamankan dan dibawah ke Polres Takalar untuk penyidikan lebih lanjut,” demikian AKP Jufri.(*)