FOTO: Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Gowa/Junaid/GOSULSEL.COM

Sebab Angka Perceraian di Gowa Meningkat Tahun 2019

Selasa, 17 Desember 2019 | 11:57 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Angka kasus perceraian di Kabupaten Gowa di tahun 2019 ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2018 lalu.

“Kenaikan angka perceraian tahun 2019 ini berbanding 15 hingga 30 persen,” ungkap Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kabupaten Gowa, Agus Salim Razak.

pt-vale-indonesia

Penyebab perceraian ini terjadi rata-rata karena masalah ekonomi, pertengkaran dan poligami. Agus menyebutkan bahwa, untuk kasus perceraian terbagi menjadi dua yakni cerai gugat dan cerai talak.

“Lebih dominan muda dibawah 30 tahun. Perceraian diakibatkan masalah ekonomi, poligami, KDRT, mabuk-mabukan, perselisihan dan pertengkaran terus menerus, lebih banyak meninggalkan salah satu pasangan. Baik itu laki laki atau perempuan,” ungkapnya.

Ia juga mngungkapkan bahwa, tidak menutup kemungkinan pada bulan Desember ini akan mengalami kenaikan. Menurutnya, untuk bulan ini dirinya belum bisa melaporkan.

“Sampai tanggal hari ini (16 Desember 2019), kasus perceraian sudah 25 kasus. Kami belum laporkan, nanti di bulan Januari. Diperkirakan sekitar 50 sampai 70 kasus perceraian di bulan Desember ini,” ungkapnya.(*)