“Untung Rp30 Juta Satu Ons” Pengakuan Bos Sindikat Peredaran Narkoba di Sulsel

Selasa, 17 Desember 2019 | 06:30 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Bos sindikat peredaran narkoba golongan satu jenis sabu di tiga daerah di Sulsel, Budiman (44 tahun) mengaku mendapat untung menggiurkan dari hasil perdagangan barang haram itu. Untungnya sebesar Rp30 juta setiap satu Ons.

Jaringan Budiman mengedarkan sabu di Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar. Pengakuan ini disampaikan saat memberikan keterangan pers didampingi polisi di Mapolres Gowa, Senin (16/12/2019) kemarin.

pt-vale-indonesia

“Satu Ons saya beli Rp80 juta dari palu. Keuntungannya Rp30 juta satu Ons,” kata Budiman.

Dia mengaku mendapatkan barang haram itu dari Kota Palu. Untuk membawa ke Sulsel, narkoba itu dikirim menggunakan perantara dan kadang pula dijemput langsung di Palu.

“Tapi saya tidak pernah bertemu langsung dengan bandar utama, tetap menggunakan perantara,” ungkapnya.

Budiman mengatakan bahwa dirinya pernah istirahat tidak mengedarkan narkoba selama kurang lebih enam bulan. Bisnis narkoba itu kembali dimulai setelah mendapat uang pinjaman sebesar Rp80 juta.

“Saya melakukan karena faktor tekanan ekonomi, saya tidak punya pekerjaan, hanya fokus jual narkoba,” ujar Budiman.

Untuk membagikan kepada jaringan pengedar, Budiman menyebar dengan cara ketemu di jalan. “Menyebarkan dengan cara ketemu di jalan,” tandasnya.(*)


BACA JUGA