Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Gowa, H. Muslimin Daeng Mile menghadiri pemusnahan senjata tajam, Minuman Keras (Miras) dan Kenalpot Racing di Mapolres Gowa, Kamis (19/20/2019)

DPRD Apresiasi Pemusnahan Senjata Tajam di Polres Gowa

Kamis, 19 Desember 2019 | 23:01 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa mengapresiasi pemusnahan senjata tajam yang dilakukan Polres Gowa, Kamis (19/12/2019).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gowa, H. Muslimin Daeng Mile saat mewakili Ketua DPRD Kabupaten Gowa.

pt-vale-indonesia

“Kami dari perwakilan rakyat di Gowa ini mengapresiasi kegiatan hari ini  pemusnahan barang bukti yang dilakukan Polres Gowa,” ujarnya.

H. Muslimin Daeng Mile menilai bahwa senjata tajam merupakan salah pemicu terjadinya tindak kriminal di Kabupaten Gowa.

“Karena pada prinsipnya senjata tajam itu memberi sebuah sugesti untuk melakukan tidak kriminal apalagi akhir-akhir ini terjadi kejadian ini di beberapa tempat itu tindak kriminal dilakukan dengan senjata tajam,” ujarnya.

Olehnya itu, H. Muslimin Daeng Mile berharap warga kabupaten untuk sukarela menyerahkan senjata tajam yang dimilikinya untuk meminimalisir terjadinya tindak kriminal.

“Kita berharap kedepannya ini untuk meminimalkan tindak kriminal di Gowa ini salah satunya adalah  kita mendorong semua Masayarakat ada kesadaran untuk menyerahkan senjata tajam kepada Polres,” harapnya.

Sebelumnya, Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2019 ada 68 kasus yang diakibatkan oleh senjata tajam. Mulai dari kasus begal, perampokan, pemerkosaan maupun pengancaman.(*)


BACA JUGA