Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) mengenai Evaluasi Pengelolaan Dokumen Pencalonan DPRD Kabupaten Maros 2019 di Aula KPU Maros. Sabtu (21/12/2019)
#

KPUD Maros Gelar Evaluasi Pengelolaan Dokumen Pemilu

Sabtu, 21 Desember 2019 | 12:11 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) mengenai Evaluasi Pengelolaan Dokumen Pencalonan DPRD Kabupaten Maros 2019 di Aula KPU Maros. Sabtu (21/12/2019)

Dalam kegiatan rapat evaluasi ini dihadiri seluruh perwakilan Partai Politik (Parpol) yang ada di kota Maros.

pt-vale-indonesia

Ketua KPU Maros Syamsu Rizal mengatakan, pengelolaan dokumen yang berkaitan dengan momen pemilihan baik itu Pilkada, Pilgub, Pileg maupun Pilpres sangat penting dikelola secara baik-baik oleh penyelenggara.

“Hal ini tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pengarsipan, tapi juga sebagai database utama informasi pemilu. Di samping itu, dokumen yang ada juga sebagai bukti hukum yang kuat bagi penyelenggara jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” katanya.

Dia menjelaskan, pengelolaan dokumen ini dinilai penting untuk dikoordinasikan dan dievaluasi melihat beberapa adanya tahapan yang krusial serta tidak jarang dalam proses dokumen pencalonan terdapat permasalahan, yakni terkait penyerahan dokumen kerap telat di akhir waktunya.

“Nah, jadi evaluasi ini kita berharap dapat mengidentifikasi masalah-masalah sehingga dapat meminimalisir masalah dokumen pencalonan untuk kedepannya,” ujarnya.

Sementara output dari kegiatan ini, kata dia, proses dalam pencalonan ke depan bisa dilalui tanpa ada masalah.(*)