Terduga Pengedar Uang Palsu di Pasar Induk Minasa Maupa Diamankan Polisi
GOWA, GOSULSEL.COM — Polsek Somba Opu mengamankan seorang perempuan berinisial IR terduga pengedar Uang Palsu di Pasar Induk Minasa Maupa Sungguminasa, Kamis (26/12/2019).
Petugas pasar Induk Minasamaupa, Angga mengatakan bahwa IR yang diduga pengedar Uang Palsu merupakan warga Makassar.
“Perempuan IR ini sudah lama saya incar, mencurigakan ki. Kalau belanja selalu menggunakan uang pecahan Rp100.000, dan belanjaannya cuman Rp5000. Jadi saya periksa tasnya ternyata banyak uang palsu yang dia simpan,” kata Angga.
Ia juga mengatakan bahwa kecurigaannya pun mendasar saat uang tersebut diteliti keasliannya dengan cara diremas uang tersebut langsung robek dan hologramnya tidak kasar.
Sementara itu, salah satu pedagang sayur dan buah, Haryati yang menjadi korban mengaku tidak menyangka kalau uang yang diterimanya dari IR merupakan uang palsu.
Menurutnya, pelaku sudah sering membeli sayur kepadanya, namun uang yang diberikannya memang seluruhnya uang pecahan Rp100.000.
“Sudah empat kali mi beli sama saya pak, kalau beli itu pasti bawa uang Rp100.000, baru dibelanjakan cuman Rp5000. saya baru tahu kalau uang saya itu palsu waktu saya mau bayar cicilan motor di Yahama,” ungkapnya.
Haryati juga mengaku bahwa beberapa pedagang pasar lainnya juga telah menjadi korban peredaran uang palsu oleh pelaku. “Bukan cuman saya yang jadi korban, ada juga beberapa pedagang yang lain,” keluhnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kapolsek Somba Opu, Kompol Syafei membenarkan telah mengamankan seorang perempuan inisial IR yang telah dilaporkan oleh beberapa pedagang pasar Induk Minasamaupa karena mengedarkan uang palsu.
Selain mengamankan pelaku, Kompol Syafei juga mengatakan bahwa pihaknya mengamankan barang bukti yang diduga sebagai uang palsu senilai Rp9.600.000.
“Benar kami telah mengamankan seorang wanita yang telah dilaporkan oleh pedagang pasar. Kami juga telah mengamankan barang bukti diduga uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp9.600.000, yang ada di dalam tas IR. Jadi kasus ini masih dalam pengembangan,” tambahnya.(*)