Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Makassar mengeluarkan imbauan kepada seluruh usaha supermarket, hypermarket, minimarket, dan apotek untuk tidak menjual alat kontrasepsi secara bebas kepada anak di bawah umur.

Satpol PP Makassar Keluarkan Imbauan Larangan Jual Alat Kontrasepsi Secara Bebas

Rabu, 01 Januari 2020 | 12:07 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Makassar mengeluarkan imbauan kepada seluruh usaha supermarket, hypermarket, minimarket, dan apotek untuk tidak menjual alat kontrasepsi secara bebas kepada anak di bawah umur.

Imbauan tersebut ditulis dalam kertas selebaran yang ditandatangani langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud. Humauan kemudian ditempel di seluruh supermarket, hypermarket, minimarket, dan apotek di Kota Makassar.

pt-vale-indonesia

“Ini imbauan kepada seluruh usaha supermarket, hypermarket, minimarket, dan apotek untuk tidak menjual bebas alat kontrasepsi dan kami tempel serentak 14 Kecamatan,” kata Iman Hud, Selasa (31/12/2019).

Dalam imbauan tersebut juga dituliskan sanksi bagi supermarket, hypermarket, minimarket, dan apotek yang melanggar.

“Dan apabila kami menemukan adanya pelanggaran atas imbauan yang kami keluarkan, maka kami akan tindaki sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Iman Huda dalam imbauan tersebut.

Walaupun demikian, Iman Hud mengatakan bahwa tidak ada larangan untuk menjual barang tersebut. Hanya saja , kata dia, tidak boleh diperjualbelikan secara bebas, terbuka dan demonstrasi apalagi di minimarket yang bisa dijangkau oleh semua kalangan.

“Namun yang menjadi persoalan adalah jangan menjual bebas dan terlalu demonstrasi itu, kita tidak melarang tapi tolong dan ini sudah berkali-kali kita sampaikan kepada pemilik mini market untuk tidak menjual bebas,” tegasnya.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan anak di bawah umur yang ingin coba-coba pasti menggunakan alat kontrasepsi tersebut. Ia menilai bahwa hal tersebut dapat mengganggu masa depan anak bangsa.

“Tidak boleh diperlihatkan ke anak anak. Yang masuk ke supermarket kan semua kalangan, baik anak anak maupun yang dewasa. Kita tidak menghalangi orang lain untuk mencari penghidupan yang layak, tapi ada aturan main,” tandasnya.(*)