Komisi III DPRD Kabupaten Gowa, Andi Lukman Naba saat melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gowa, Selasa (7/1/2020)

DPRD Gowa Minta Kebijakan Sistem Satu Arah di Kota Sungguminasa Dikaji Ulang

Selasa, 07 Januari 2020 | 17:05 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa meminta agar kebijakan sistem satu arah di beberapa ruas jalan di Kota Sungguminasa dikaji ulang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gowa, Andi Lukman Naba saat melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gowa, Selasa (7/1/2020).

pt-vale-indonesia

Andi Lukman Naba menyebutkan bahwa salah satu ruas jalan yang perlu dikaji ulang adalah Jalan Masjid Raya dan Jalan Andi Tonro.

“Jalan Andi Tonro dan Jalan Masjid Raya perlu kajian khusus. Kami minta dikaji ulang,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gowa, Andi Lukman Naba.

Di tempat yang sama, hal senada juga disampaikan oleh Anwar Usman, menurutnya kebijakan sistem satu arah di Jalan Masjid Raya perlu dikaji ulang. Mengingat di Jalan tersebut terdapat gedung sekolah dan kantor pemerintahan.

“Luar biasa setengah mati warga di Jl Masjid Raya. Tolong dilaporkan ke Pak Bupati terkait hal. Kalau bisa sebelum Pak Bupati umrah,” tutur politisi Partai Perindo tersebut.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, Firdaus mengatakan bahwa kebijakan sistem satu arah di beberapa ruas jalan di Kota Sungguminasa merupakan upaya mengurai kemacetan.

“Kebijakan satu arah ini demi mengurai kemacetan. Persoalan sekarang adalah mereka komplain bukan karena kemacetan, tetapi perubahan kebiasaan yang dulunya dekat tapi kini sudah menjauh,” ujarnya.

Fidaus juga menilai bahwa kebijakan sistem satu arah tersebut juga didukung oleh beberapa warga. “Terus terang kebijakan ini banyak yang mendukung, kami tidak ingin melihat segelintir masyarakat saja, tetapi harus melihat secara menyeluruh,” lanjutnya.

“Kami tetap meyakini bahwa kebijakan ini untuk mengurai kemacetan, kalau pun ada tempat tujuan yang kini jauh ditempuh, ya itulah resikonya untuk mengurai kemacetan,” tegasnya.(*)


BACA JUGA