FOTO: Peta wilayah potensi longsor di Sulawesi Selatan/Ist

Waspada Sejumlah Wilayah di Sulsel Potensi Longsor

Senin, 13 Januari 2020 | 15:19 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pakar Geologi yang juga Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Studi Kebencanaan Universitas Hasanuddin (Unhas) Dr. Eng. Ir. Adi Maulana, ST.M.Phil menyebutkan sejumlah daerah di Sulawesi Selatan berpoptensi terjadi bencana alam tanah longsor.

Adi Maulana mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan hasil kajian yang dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Studi Kebencanaan Unhas. Ia menyebutkan bahwa salah satu daerah yang berpotensi terjadi tanah longsor yaitu sepanjang Jalan Poros Malino Kabupten Gowa menuju Kabupaten Sinjai.

pt-vale-indonesia

“Berdasarkan hasil kajian dari Pusat Studi Kebencanaan Universitas Hasanuddin, daerah-daerah yang berpotensi untuk terjadinya bencana tanah longsor ini yaitu di daerah sepanjang jalan Malino  Manipi,” ungkapnya, Senin (13/1/2020).

Lanjutnya, kondisi daerah disepanjang jalan tersebut disusun oleh material berupa hasil lapukan batuan-batuan vulkanik dengan kondisi struktur geologi berupa patahan dan kekar-kekar. Topografi berupa perbukitan dan pegunungan membuat kondisi sepanjang daerah ini sangat berpotensi untuk terjadinya longsor.

Adi Maulana mnejelaskan bahwa tanah longsor atau gerakantanah dapat diartikan sebagai suatu hasil dari proses gangguan kesetim-bangan yang menyebabkan massa tanah dan atau massa batuan bergerak ke daerah yang lebih rendah. 

“Gerakantanah biasanya diawali dengan adanya rekahan-rekahan di atas permukaan tanah di sekitar lereng.  Apabila rekahan-rekahan ini terisi oleh air atau karena adanya getaran dan beban, akan mengakibatkan terjadinya gerakantanah,” jelasnya.

Menurut Adi Maulana, panjangnya musim kemarau pada tahun 2019  menyebabkan tanah mengalami kekeringan, dan menyebabkan susutnya volume tanah. Ketika hujan turun dengan instensitas yang tinggi menyebabkan tanah terisi oleh air dan membuat naiknya bobot massa tanah/batuan karena air yang masuk ke dalam tubuh tanah/ batuan menyebabkan terisinya rongga antarbutir sehingga bobot massa tanah/ batuan akan bertambah. 

“Pertambahan volume ini akan menyebabkan ketidakseimbangan terutama pada daerah-daerah dengan topografi yang terjal atau mempunyai kemiringan lereng yang sedang sampai curam,” kata Adi Maulana.

Menulirutnya lahi tanah longsor akan semakin instensif terjadi pada daerah-daerah dengan kondisi batuan yang tidak kompak dengan kondisi struktur geologi yang banyak terdapat patahan dan kekar serta rekahan-rekahan dan juga kontak antara batuan. Batas kontak atau pertemuan antara lapisan batuan tersebut akan menjadi bidang gelincir bagi terjadinya perpindahan massa tanah mengikuti hukum gravitasi dan menjadi tanah longsor. 

“Proses lainnya yang mengakibatkan terjadinya tanah longsor yaitu adanya proses pelindihan (leaching) dari bahan perekat yang mengikat antar butir penyusun batuan atau tanah. Kehadiran air di dalam tubuh tanah/batuan dapat melarutkan bahan-bahan pengikat butiran-butiran yang membentuk tubuh batuan sedimen maupun tanah sehingga daya rekat antar butir/materialnya menghilang,” lanjutnya.

Selain itu, Adi Maulana juga menyebutkan sejumlah faktor lain ynag dapat menyebabkan terjadinya tanah longsor. Seperti aktifitas manusia  penggalian dan pemotongan tebing yang menyebabkan hilangnya penahan lateral sehingga terjadi tanah longsor atau gerakantanah. Kemudian adanya getaran dan beban yang disebabkan oleh aktifitas kendaraan berat yang melintas pada suatu daerah yang labil dengan frekuensi tinggi juga turut serta menyebabkan terjadinya tanah longsor. 

“Kemudian hal terakhir yang juga penyebab terjadinya tanah longsor yaitu hilangnya vegetasi penutup lahan. Kondisi ini menyebabkan terjadinya erosi permukaan apabila terjadi hujan yang menyebabkan timbul-nya alur-alur dimana pada kondisi tertentu akan diikuti dengan terjadinya gerakan tanah,” jelasnya.

Sementara untuk upaya penanggulangannya,  Adi Maulana menyebutkan dapat dilakaukan tindakan korektif yaitu penanggulangan darurat yang bersifat sementara dan sementara serta penanggunganlangan permanen. Penanggulangan darurat, adalah suatu tindakan penanggulangan yang sifatnya sementara dan umumnya dilakukan sebelum penanggulangan permanen dilakukan.

“Beberapa tindakan penanggulangan darurat yang dapat dilakukan dengan cara sederhana, yaitu antara lain mencegah masuknya air permukaan ke dalam tubuh tanah/batuan yang mengalami gerakantanah, dengan menutup rekahan-rekahan tanah/batuan menggunakan tanah liat ataupun terpal, mengeringkan tau mengalirkan genangan air yang ada di atas lokasi yang mengalami gerakantanah, membuat bronjong pada bagian kaki lereng lokasi yang mengalami gerakantanah, dan  penimbunan kembali bagian yang rusak akibat gerakantanah,” sebutnya.

Sementara penanggulangan permanen merupakan tindakan penanggulangan tanah longsor atau gerakantanah permanen ini membutuhkan waktu untuk penyelidikan, analisis dan perencanaan yang matang. Penanggulangan secara permanen dapat dilakukan dengan cara.

Seperti mengurangi gaya-gaya yang menimbulkan gerakan-gerakan, dengan metode mengendalikan air permukaan dan mengubah geometri lereng,  menambah gaya-gaya yang menahan gerakan dengan cara mengendalikan air rembesan, pembuatan bangunan penambat (tembok penahan, bronjong) dan memberi timbunan pada kaki lereng (membuat beban kontra).

“Apabila kedua metoda tersebut di atas tidak dapat mengatasi gerakantanah yang terjadi, maka dilakukan penanggulangan dengan tindakan lain, seperti relokasi bangunan,” tandasnya.(*)

Tags:

BACA JUGA