Jadwal tahap seleksi Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Pilkada Gowa 2020 yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa

Seleksi PPK, KPU Gowa Harap Banyak Masyarakat Mendaftar

Rabu, 15 Januari 2020 | 22:53 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Rusli - GoCakrawala

GOWA, GOSULSEL.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa mulai merekrut anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Gowa 2020. 

Perekrutan diawali dengan proses seleksi bagi calon anggota penyelenggara adhoc. Pendaftaran calon anggota PPK telah resmi dibuka oleh KPU Gowa, Rabu (15/11/2020).

Komisioner KPU Gowa Divisi SDM, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Nuzul Fitri mengatakan, total ada 90 PPK yang bakal diterima. Nantinya mereka tersebar di 18 kecamatan. Masing-masing kecamatan, lima orang PPK.

“Harapan kita, seleksi PPK ini diminati masyarakat. Kami juga minta dukungan pemerintah untuk mendorong warganya mendaftar seleksi calon penyelenggara pemilu,” ujar Nuzul kepada Go Cakrawala, Rabu (15/1/2020) malam.

Nuzul mengungkapkan, pengalaman perekrutan sebelumnya, ada beberapa kecamatan yang minim pendaftarannya. Terutama kecamatan di dataran tinggi, seperti Tombolo Pao, Tompobulu, Biringbulu, Bontolempangan dan Manuju. 

Untuk meningkatkan animo masyarakat, KPU Gowa pun, kata dia masif mensosialisasikan tata cara dan mekanisme pendaftaran PPK ini via media sosial (medsos).  

“Diharapkan dengan semakin mudahnya akses komunikasi melalui media sosial, semakin banyak masyarakat yang tahu mekanisme pendaftaran PPK,” ucapnya.

Proses pendaftaran calon anggota PPK sendiri, lanjut dia, ditutup 24 Januari 2020. 

Adapun pengambilan formulir dilakukan KPU Gowa dengan dua cara. Selain langsung ke Kantor KPU Gowa, Jalan Andi Mallombassang Sungguminasa, pengambilan formulir pendaftaran juga bisa via website KPU. 

“Untuk persyaratan umum wajib WNI. Usia 17 tahun. Tidak pernah menjadi pengurus partai politik. Bebas narkotika dan tidak tersangkut hukum. Berdomisi di kecamatan tempat PPK bertugas. Dan paling utama berintegritas,” beber Nuzul.

Selanjutnya berkas dari pendaftar calon anggota PPK diteliti. Yang lolos berkas kemudian akan mengikuti tes tertulis dan wawancara serta tanggapan masyarakat. 

Nuzul mengungkapkan, pengumuman PPK yang lulus dilakukan KPU Gowa, 26-28 Februari 2020. Sementara pelantikan 29 Februari 2020. 

Dibanding dengan Pemilu 2019 lalu, PPK yang bertugas di Pilkada Gowa 2020 menerima gaji lebih banyak. “Iya gaji PPK naik. Ketua PPK Rp2.200.000, anggota PPK Rp1.900.000,” pungkas Nuzul.(*)


BACA JUGA