FOTO: Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo

Ketua DPRD Harap Ranperda Pemukiman Kumuh Jadi Solusi Penataan di Makassar

Jumat, 17 Januari 2020 | 08:00 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar telah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemukiman Kumuh. Saat ini, DPRD telah melakukan paripurna tanggapan pejabat Wali Kota, Kamis (16/1/2020).

Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo berharap melalui Ranperda tersebut, Pemkot Makassar bisa menganggarkan pembenahan kawasan-kawasan kumuh.

“Kalau tidak ada payung hukumnya kan bagaimana bisa membenahi. Imi kan semua cara Pemerintah Kota membenahi kawasan pemukiman kumuh,” ungkap RL, akronim namanya. 

“Kami di DPRD berpikirnya seperti itu, karena tidak bisa dipungkiri Kota Makassar ini adalah pemyanggah kawasan timur Indonesia, kota terbesar. Tentu masuk penduduk dari berbagai daerah,” imbuh Rudianto Lallo.

Ia menjelaskan, di beberapa wilayah khusus menjadi pemukiman atau tempat tinggal sementara bagi masyarakat urban baru. Hal itu menjadi alasan Pemkot dan DPRD Makassar mendorong payung hukum melalui Perda untuk meneata kawasan pemukiman kumuh.

Dia melanjutkan, dengan cara seperti ini pula mendorong kelayakan hidup warga Makassar. 

“Saya kira perlu diapresiasi soal Ranperda pemukiman kumuh ini,” ungkapnya.


BACA JUGA