FOTO: Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Supratman/Ist

Polemik Insentif RT dan RW, Dewan Minta Pemkot Transparan

Jumat, 17 Januari 2020 | 07:30 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk transparan soal pemberian insentif kepada ketua RT dan RW se Kota Makassar. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan, Supratman lantaran adanya keluhan bahwa insentif RT dan RW tidak merata.

Supra sapaan akrabnya mengatakan, salah satu polemik yang terjadi di masyarakat adalah 9 indikator yang harus dipenuhi oleh seluruh RT/RW.

pt-vale-indonesia

Adapun 9 kriteria tersebut ialah lorong garden (Longgar), Makassarta Tidak Rantasa (MTR), Bank sampah, retribusi sampah, PBB( Pajak Bumi dan Bangunan), Sombere’, Smart Card, Administrasi RT/RW, dan Control Sosial Activity.

Supra mempertanyakan cara lurah memberikan indeks penilaian kepada RT/RW, perihal sembilan kriteria itu.

“Karena indikator itu kita tidak tau bagaimana penilaiannya , apakah dari sembilan indikator itu ketika terlaksana 1 indikator maka akan tercapai 100 persen atau bagaimana itu kami tidak tahu,” kata Supra, Kamis (16/1).

Olehnya itu, ia berharap kepada Pemerintah Kota Makassar memberikan atensi yang besar terkait persoalan ini.

Sebab hal itu akan menjadi motivasi teman-teman RT dan RW untuk memperbaiki kinerja di bulan berikutnya karena kerja-kerja mereka akan terukur dengan skoring tersebut.

“Apakah RT RW mendapatkan 1 juta atau 750 ribu, dan RT nya mendapat 500ribu atau 750, jadi kita berharap ditetapkan saja, dan indikator itu jadikan sebuah kewajiban di RT RW. Minimal kalau tidak RT RW harus ada laporan setiap bulan,” ujarnya.(*)


BACA JUGA