Seminggu, Polisi Tangkap 5 Terduga Penyalahgunaan Narkoba
GOWA, GOSULSEL.COM — Dalam kurung waktu satu minggu Satuan Narkoba Polres Gowa berhasil mengamankan 5 orang terduga penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Gowa.
“Dua kali dalam seminggu yakni pada 11 dan 15 Januari 2020 Satuan Narkoba Polres Gowa kembali mengamankan 5 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Gowa,” kata Kasat narkoba AKP Maulud, Jumat (17/1/2020).
Adapun inisial ke 5 terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba yaitu AI (20), DA als Cupe (27), AY Als Ardi (35) dan IH,( 20), AB. “Kelima pelaku ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda di wilayah kabupaten Gowa dengan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan seberat 3,12 gram,” ungkapnya.
Selain barang bukti berbentuk sabu, AKP Maulud menyebutkan bahwa polisi juga menyebutkan mengamankan barang bukti berupa beberapa peralatan isap sabu, handphone, dompet, turut diamankan oleh satuan narkoba Polres Gowa.
Ia juga menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus rumah sebagai tempat transaksi dan sebagian lainnya ditangkap saat berkumpul dengan rekan-rekannya serta ada yang diciduk saat sementara menunggu konsumen di pinggir jalan dan di tempat yang gelap.
“Ini atas informasi dari warga serta sistem shokumon shitsumon yang mampu diterapkan dengan baik kemudian, satu persatu terduga pelaku ditangkap kemudian diamankan ke Polres Gowa,” tambahnya.
Terpisah Kapolres Gowa, Akbp Boy FS Samola saat dikonfirmasi mengaku mengapresiasi kerja Sat Narkoba Polres Gowa.
“Saya mengapresiasi kinerja anggota Saya Narkoba dan tegas saya katakan kepada seluruh personel satuan Narkoba untuk lakukan pengungkapan demi pengungkapan serta tangkap siapapun yang mencoba-coba bermain dengan Narkoba ini,” tegas AKBP Boy Samola.(*)