Satpol PP Gowa Tertibkan Kendaraan yang Terparkir di Atas Pedestrian

Rabu, 22 Januari 2020 | 07:00 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Gowa melakukan penertiban kendaraan yang parkir di atas Pedestrian Sungguminasa, Selasa (21/1/2020).

Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro mengatakan pada penetiban tersebut pihaknya berhasil menjaring delapan unit kendaraan yang terparkir di atas Pedestrian.

pt-vale-indonesia

“Ada 4 buah mobil, dan roda dua sebanyak 4 unit juga,” kata Alimuddin Tiro.

Ia menyebutkan bahwa sejauh ini para pengendara belum mengetahui adanya larangan parkir di atas pedestrian. “Rata-rata pengunjung tidak tahu bahwa dilarang kendaraan parkir di atas pedestrian walaupun sesaat,” ujarnya.

Alimuddin Tiro juga menegaskan akan terus melakukan penertiban di sepanjang pedestrian Kota Sungguminasa. “Akan terus kita laksanakan dan tiap hari,” tegasnya.

Sementara itu, beberapa waktu lalu Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menegaskan bahwa Pedestrian dibangun untuk pejalan kaki dan kaum disalabilatas. 

“Pedestrian dibangun kan bukan untuk lahan parkir. Pedestrian dibangun itu untuk fasilitas pejalan kaki dan  saudara-saudara kita yang kaum disabilitas atau difabel,” kata Bupati Adnan beberapa waktu lalu.(*)


BACA JUGA