#

Dewan Minta Dinas Pertanian Lakukan Pendataan Alsintan, Jangan Ditarik!

Kamis, 23 Januari 2020 | 14:48 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, Fahidin HDK meminta agar Dinas Pertanian melakukan pendataan aset di lokasi hand tractor tersebut berada. Hal ini dikatakan Fahidin menyusul sikap Dinas Pertanian melakukan penarikan alat mesin pertanian atau Alsintan.

Fahidin menegaskan, tanpa harus ditarik dan diangkut ke Kantor Dinas Pertanian yang dipastikan akan menguras Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Alsinta itu bisa didata.

pt-vale-indonesia

“Silahkan didata tapi jangan ditarik, kalau anda tarik, pasti mobilisasinya besar, pakai APBD lagi. Lalu masyarakat kalau mau datang lagi ambil, ya pasti pakai biaya lagi, jadi dimana letak ekonomisnya kalau seperti ini,” keluh Ketua PKB Bulukumba, Kamis (23/1/2020).

Selain itu, Fahidin juga memberikan ultimatum kepada pihak Dinas Pertanian Bulukumba yang memberikan pernyataan terkesan mendiskreditkan Komisi B terkait penarikan hand tracktor tersebut. Kata dia, statement tersebut mencoreng DPRD Bulukumba.

“Saya dengar malah barang ini ditarik paksa, ada yang mengatakan tidak ada urusan dengan komisi B. Awas itu yang bilang begitu, ini urusan Komisi B, urusan DPRD ini yang begini kalau soal kebijakan. Ingat tahun lalu kita puso, jadi kalau sekarang seperti ini, pemerintah memang ingin membunuh masyarakat,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Bulukumba, Sul menjelaskan jika penarikan tersebut cukup mendasar. Pasalnya, hand tractor yang ditarik lantaran batas waktu penggunaannya telah habis sesuai dengan isi kontrak yang telah disepakati.

“Jadi penarikan hand tractor itu bukan karena tidak mendasar. Batas waktu penggunaannya habis sehingga ditarik karena itu bukan katagori hibah tapi itu program brigade,” jelasnya.

Menurut Sul, kelompok tani pengelola hand tractor telah diberikan pemberitahuan agar melaporkan perpanjangan penggunaan alsintan tersebut dengan memperlihatkan fisik alat tersebut.

“Jadi ada hand tractor yang diserahkan sejak 2017 itu kita tarik karena batas waktu penggunaannya habis. Tapi kita beritahukan kepada petani untuk melaporkan perpanjangan dengan memperlihatkan hand tractor itu agar kami mengeluarkan perpanjangan penggunaan,” tandasnya.(*)


BACA JUGA