Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin Raping

ASN Bisa Kerja di Rumah, DPRD Gowa Tak Permasalahkan Kebijakan Pemerintah Pusat

Kamis, 30 Januari 2020 | 12:08 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

GOWA, GOSULSEL.COM – Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin Raping tak ingin mempersoakan rencana kebijakan pusat tentang jam dan waktu kerja ASN. Dimana sementara dirancang sejumlah ASN bisa bekerja di rumahnya masing-masing.

Menurut Rafiuddin, kebijakan tersebut terbilang cukup memudahkan bagi beberapa kalangan ASN.

“Menurut saya itu bisa saja. Selama pekerjaannya di luar kantor itu, berhubungan dengan jabatan yang diembannya,” katanya, Rabu (29/1/2020).

Legislator dari partai PPP itu, menganggap selama ini, rencana tersebut sama sekali tidak menimbulkan masalah.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gowa Muhammad Basir mengatakan, wacana yang beredar dari pemerintah pusat tersebut belum terlalu berdampak ke Kabupaten Gowa.

“Itu masih sampai di atas (pemerintah pusat). Belum sampai di daerah. Tapi nanti saja dilihat bagaimana,” kata Basir, Senin (12/8/2019) lalu.

Menurutnya, Basir belum mengambil langkah dan persiapan untuk wacana tersebut. Namun, dia mengakui, wacana tersebut sudah ia dengar sejak beberapa waktu yang lalu dan akan diterapkan di Gowa jika sudah menjadi keputusan dari pemerintah.(*)

Tags:

BACA JUGA